Minggu, 19 Juli 2026

Pernah Dituding Mokondo, Rizky Billar Ungkap Penghasilannya hingga Ungkit ‘Keuntungan’ Jualan Acara Nikahannya dengan Lesti Kejora

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 12 April 2026 | 10:33 WIB
Rizky Billar ungkit fitnah yang pernah ia terima hingga kembali beberkan penghasilannya (Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar ungkit fitnah yang pernah ia terima hingga kembali beberkan penghasilannya (Instagram/@rizkybillar)

 

SketsaNusantara.id - Rizky Billar kembali membeberkan penghasilannya sebagai pemain sinetron melalui akun Threads miliknya.

Suami Lesti Kejora ini bahkan melampirkan rincian bayarannya dari sinteron Jodoh Wasiat Bapak 2 yang tayang pada 2021 lalu.

Rizky nekat mengungkapkan penghasilannya tersebut usai ditanya fitnah paling absurd yang pernah ia terima.

Artis berusia 30 tahun itu pun mengungkit saat dirinya dituding 'menumpang' hidup dari sang istri, Lesti Kejora.

Baca Juga: Terungkap di Momen Aqiqah, Ini Arti Nama Putri Ketiga Rizky Billar dan Lesti Kejora

“Dibilang Mokondo. Padahal bergaji segini dari 1 sinetron,” ujarnya lewat akun Threads pribadinya @rizkybillar pada Sabtu, 11 April 2026.

Bahkan menurut Billar, dengan gajinya tersebut, Lesti tak perlu lagi manggung dari satu kota ke kota lain.

Tak hanya itu, Billar juga mengatakan gajinya tersebut ia gunakan untuk membangun Leslar Corp.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Diam-Diam Adopsi Anak dari Yayasan, Ternyata Ini Alasan yang Sebenarnya

“Bangun Leslar Corp dan inject valuasi hampir 400m sampai akhirnya exit 5% ke Prestige Corp,” tulisnya lagi.

Berdasarkan unggahan tersebut, Rizky Billar mendapatkan penghasilan Rp14 miliar selama membintangi sinetron Jodoh Wasiat Bapak yang tayang hingga 2023 ini.

Selain membeberkan penghasilannya, pria kelahiran Medan ini juga kembali menyinggung ‘hasil jualan’ acara pernikahannya dengan Lesti Kejora yang disiarkan secara langsung di salah satu stasiun swasta.

Baca Juga: Memaki-maki Rizky Billar saat Live Streaming, Istri Polisi Ini Bersiap Terancam Dituntut Hukum, Begini Kronologinya

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X