Kamis, 4 Juni 2026

3,5 Jam Diperiksa Polisi, Insanul Fahmi Buka Suara soal Tuduhan Perselingkuhan yang Dilaporkan Istri

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 11 April 2026 | 16:30 WIB
Insanul Fahmi. (Instagram @insanulfahmi)
Insanul Fahmi. (Instagram @insanulfahmi)

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Insanul Fahmi terus bergulir dan memasuki babak baru. Ia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan istrinya, Wardatina Mawa.

Pemeriksaan berlangsung di unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Proses tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam. Selama pemeriksaan, Insanul Fahmi dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan kepadanya.

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Veni Kisnawati, menyebut kliennya menghadapi puluhan pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara langsung oleh Insanul selama proses berlangsung.

Baca Juga: Insanul Fahmi Pilih Lindungi Mental Anak di Tengah Proses Hukum, Akui Terpaksa Berbohong

"Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya juga sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan," ucap Veni Kisnawati di Polda Metro Jaya, Jumat 10 April 2026.

Menurut Veni, pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga menyebut tidak ada kendala berarti selama kliennya memberikan keterangan. Proses ini menjadi bagian dari pendalaman laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa.

Di sisi lain, Insanul Fahmi mengaku dalam kondisi baik usai menjalani pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik masih berkisar pada hal-hal yang dianggap standar dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Insanul Fahmi Melayangkan Protes Masalah Hak Asuh Anak, Tuding Wardatina Mawa Ekspolitasi Sang Buah Hati Karena Sering...

"Alhamdulillah baik, Jumat berkah. Seputar itu-itu saja sih, standar," ujar Insanul Fahmi.

Kuasa hukum lainnya, Tommy Tri Yunanto, juga menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia menyebut Insanul memberikan penjelasan atas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Tommy menyampaikan bahwa sikap kooperatif tersebut dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Ia juga berharap perkara yang dihadapi kliennya dapat segera menemukan titik penyelesaian.

Selain itu, Insanul disebut telah memberikan klarifikasi terhadap berbagai pertanyaan penyidik. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjelaskan posisi dan fakta yang berkaitan dengan laporan yang ada.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Keduanya dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Situasi semakin menjadi perhatian publik setelah Insanul Fahmi mengaku telah menikah secara siri dengan Inara Rusli.

Pengakuan tersebut memicu reaksi dari Wardatina Mawa sebagai istri sah. Ia kemudian mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X