SketsaNusantara.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Insanul Fahmi terus bergulir dan memasuki babak baru. Ia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan istrinya, Wardatina Mawa.
Pemeriksaan berlangsung di unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Proses tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam. Selama pemeriksaan, Insanul Fahmi dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan kepadanya.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Veni Kisnawati, menyebut kliennya menghadapi puluhan pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara langsung oleh Insanul selama proses berlangsung.
Baca Juga: Insanul Fahmi Pilih Lindungi Mental Anak di Tengah Proses Hukum, Akui Terpaksa Berbohong
"Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya juga sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan," ucap Veni Kisnawati di Polda Metro Jaya, Jumat 10 April 2026.
Menurut Veni, pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga menyebut tidak ada kendala berarti selama kliennya memberikan keterangan. Proses ini menjadi bagian dari pendalaman laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa.
Di sisi lain, Insanul Fahmi mengaku dalam kondisi baik usai menjalani pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik masih berkisar pada hal-hal yang dianggap standar dalam proses penyelidikan.
"Alhamdulillah baik, Jumat berkah. Seputar itu-itu saja sih, standar," ujar Insanul Fahmi.
Kuasa hukum lainnya, Tommy Tri Yunanto, juga menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia menyebut Insanul memberikan penjelasan atas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Tommy menyampaikan bahwa sikap kooperatif tersebut dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Ia juga berharap perkara yang dihadapi kliennya dapat segera menemukan titik penyelesaian.
Selain itu, Insanul disebut telah memberikan klarifikasi terhadap berbagai pertanyaan penyidik. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjelaskan posisi dan fakta yang berkaitan dengan laporan yang ada.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Keduanya dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Situasi semakin menjadi perhatian publik setelah Insanul Fahmi mengaku telah menikah secara siri dengan Inara Rusli.
Pengakuan tersebut memicu reaksi dari Wardatina Mawa sebagai istri sah. Ia kemudian mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Hadapi Gugatan Cerai di Medan, Insanul Fahmi Nyatakan Komitmen Ikuti Hukum dan Pertahankan Keluarga
Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Dituding Cari Popularitas
Fairuz A Rafiq Sindir Insanul Fahmi Pasca Dituduh Hasut Mawa Gugat Cerai, Tegas Bantah Begini
Fitri Salhuteru Buka Suara Soal Kasus Wardatina Mawa yang Kini Memilih Bercerai dari Insanul Fahmi, Doakan dan Beri Pesan Begini
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Klaim Sikap Wardatina Mawa yang Batasi Komunikasi Anak, Tegas Harapkan Hal Ini