Minggu, 19 Juli 2026

Kuasa Hukum Beberkan Okin Tak Lagi Nafkahi Anak dan Anggap Cicilan Rumah sebagai Pengganti Kewajiban

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 7 April 2026 | 19:00 WIB
Mantan suami Rachel Vennya, Okin, buka suara soal rumah Xabiru (Instagram/@okintph)
Mantan suami Rachel Vennya, Okin, buka suara soal rumah Xabiru (Instagram/@okintph)

SketsaNusantara.id - Fakta baru terkait nafkah anak dalam hubungan Niko Al Hakim alias Okin dan Rachel Vennya kembali mencuat. Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rachel Vennya dalam keterangan kepada media.

Isu ini menjadi perhatian karena menyangkut tanggung jawab terhadap dua anak mereka. Kuasa hukum menyebut bahwa kebiasaan tidak memberikan nafkah sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Sangun Ragahdo, selaku kuasa hukum Rachel Vennya, menjelaskan bahwa tanda-tanda tersebut mulai terlihat sejak 2021. Saat itu, Okin disebut sempat tidak memberikan nafkah dalam beberapa bulan setelah perceraian terjadi.

Baca Juga: Klarifikasi Okin soal Rumah Anak Dijual Usai Cerai dengan Rachel Vennya, Kronologi Lengkap hingga Salah Paham KPR Terungkap

“Sebenarnya, kebiasaan pihak sana tidak memberi nafkah anak mulai terlihat dari tahun 2021, setelah mereka bercerai. Meskipun saat itu, pihak sana tidak memberi nafkah sekitar 3 bulan,” ujar Sangun kepada awak media pada 6 April 2026.

Memasuki tahun berikutnya, kondisi tersebut disebut semakin memburuk. Pada 2022, Okin yang dikenal sebagai bassist band OKAAY disebut tidak memberikan nafkah dalam periode lebih lama dibanding sebelumnya.

Menurut penjelasan kuasa hukum, pada tahun tersebut Okin tidak menunaikan kewajiban nafkah hingga enam bulan. Hal ini kemudian berlanjut hingga tahun berikutnya.

Baca Juga: Polemik Rumah Anak Rachel Vennya dan Okin Memanas, Kedua Keluarga Ikut Buka Suara di Media Sosial

Sangun menyebut bahwa pada 2023, Okin diduga sudah tidak lagi memberikan nafkah kepada kedua anaknya. Namun ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu dipastikan kembali.

“Sepemahaman saya, tidak ada lagi mengirim nafkah 3 tahun lalu. Tapi, hal ini masih harus dicrosscheck ya,” tuturnya.

Situasi tersebut kemudian berujung pada kesepakatan antara kedua belah pihak terkait aset rumah. Dalam kesepakatan tersebut, rumah diserahkan kepada Rachel Vennya, sementara kewajiban pembayaran cicilan tetap menjadi tanggung jawab Okin.

Kesepakatan ini disebut sebagai solusi atas kondisi yang terjadi saat itu. Namun dalam perjalanannya, muncul perbedaan pemahaman terkait kewajiban nafkah anak.

Dari pihak Okin, pembayaran cicilan rumah disebut ingin dianggap sebagai pengganti nafkah anak. Sementara pihak Rachel memilih untuk menyetujui kesepakatan tersebut guna menghindari konflik yang berkepanjangan.

Seiring waktu berjalan, persoalan kembali muncul ketika cicilan rumah tersebut mengalami tunggakan. Kondisi ini membuat Rachel Vennya ikut terlibat dalam pembayaran cicilan agar kewajiban tetap berjalan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X