Kamis, 4 Juni 2026

Bukan Kamboja, Ini Alasan Harry Kiss Pilih Pohon Ketapang untuk Ditanam di Sekitar Makam Vidi Aldiano: Bentuknya...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 Maret 2026 | 15:30 WIB
Makam Vidi Aldiano ditanami pohon Ketapang (Tangkapan Layar YT Reyben Entertainment)
Makam Vidi Aldiano ditanami pohon Ketapang (Tangkapan Layar YT Reyben Entertainment)

 

SketsaNusantara.id - Keinginan Harry Kiss menanam pohon di sekitar makam Vidi Aldiano akhirnya terwujud.

Sebanyak 5 pohon ketapang mulai ditanam di sekitar makam Vidi Aldiano pada Kamis, 26 Maret 2026.

Penanaman pohon Ketapang itu dilakukan oleh Dinas Pemakaman Tanah Kusir atas prakarsa dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rani Karno.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi Peziarah, Titik ‘Makam Vidi Aldiano’ Kini Muncul di Google Maps, Harry Kiss: Bukan Saya yang Masang

“5 Pohon ketapang peneduh ditama di sekitar makam Vidi Aldiano oleh Dinas Pemakaman Tanah Kusir,” tulis sang ayah lewat akun Instagramnya @v8harrykiss.

Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas mulai menanam pohon ketapang mengelilingi makam Vidi Aldiano.

Sebelumnya, Harry Kiss memang telah berniat untuk menanam sejumlah pohon di sekitar area makam.

Baca Juga: Cerita Menggetarkan dari Ayah Vidi Aldiano, Sang Putra Tetap Manggung saat Dirawat, Infus dan Gelang Masih Terpasang

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan para peziarah yang mendatangi makam sang anak.

“Karena kalau siang di sini panasnya ‘pol’ ya, jadi saya minta tim pemakaman di sini untuk memasang pohon di sekitarnya,” ujar Harry kepada awak media.

Alih-alih pohom kamboja yang umum ditanam di area pemakaman, Harry Kiss menjelaskan mengapa pohon Ketapang yang dipilih untuk ditanam di sekitar makam putra pertamanya itu.

Baca Juga: Tak Sekadar Ziarah, Fans Vidi Aldiano Gelar Sedekah dan Aksi Sosial, Ibunda Ungkap Momen Mengharukan

“Ketapang ini kan bentuknya seperti payung, ini akan bagus sekali,” jelasnya lagi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X