SketsaNusantara.id - Kasus perceraian yang melibatkan konten kreator Wardatina Mawa dan suaminya, Insanul Fahmi, tengah menjadi sorotan publik. Gugatan cerai yang diajukan Mawa tidak hanya menyangkut perpisahan, tetapi juga disertai tuntutan nafkah dengan nilai yang cukup besar.
Gugatan tersebut didaftarkan Mawa ke Pengadilan Agama Medan pada 26 Februari 2026. Sidang perdana pun telah digelar pada 11 Maret 2026 dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak.
Perceraian ini diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang cukup serius, termasuk dugaan perselingkuhan serta pernikahan siri yang dilakukan oleh Insanul Fahmi dengan selebgram Inara Rusli tanpa sepengetahuan dan izin Mawa.
Tidak hanya mengajukan gugatan cerai, Mawa juga menuntut sejumlah hak nafkah kepada suaminya. Berdasarkan informasi yang beredar, tuntutan tersebut mencakup tiga jenis nafkah, yakni nafkah mut’ah, nafkah iddah, serta nafkah anak.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari tuntutan yang diajukan oleh Mawa. Ia menyebutkan bahwa nilai tuntutan tersebut akan dihitung dan dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum diputuskan.
“Nanti akan dihitung bersama, kita belum sampai ke angka pastinya. Namun jika masih dalam batas kewajaran, klien kami siap memenuhi,” ujar Tommy dalam keterangannya, dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Intens Investigasi.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Sindir Insanul Fahmi Pasca Dituduh Hasut Mawa Gugat Cerai, Tegas Bantah Begini
Adapun rincian tuntutan yang diajukan Mawa terbilang cukup besar. Ia meminta nafkah dalam bentuk emas seberat 45 gram dengan nilai sekitar Rp133 juta hingga Rp135 juta. Selain itu, Mawa juga menuntut uang tunai sebesar Rp100 juta.
Tidak hanya itu, dalam gugatan tersebut juga tercantum tuntutan nafkah anak sebesar Rp30 juta setiap bulan. Nominal ini pun menjadi perhatian karena dinilai cukup tinggi dan masih akan dibahas lebih lanjut oleh kedua pihak.
Menurut Tommy, besaran nafkah anak harus disesuaikan dengan kebutuhan riil serta kemampuan finansial pihak ayah. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyetujui angka yang diajukan.
Baca Juga: Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Dituding Cari Popularitas
“Semua harus dihitung secara objektif, termasuk kebutuhan anak dan biaya yang diperlukan setiap bulannya,” jelasnya.
Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap awal. Mediasi yang telah dilakukan belum menghasilkan kesepakatan, sehingga sidang lanjutan diperkirakan akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Terungkap! Inilah Sosok Penghubung yang Membuka Status Pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di Tengah Isu Kedekatannya dengan Inara Rusli
Laporan Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Naik ke Tahap Penyidikan, Wardatina Mawa Ucap Syukur Berkali-kali
Insanul Fahmi Pasrah Istri Ajukan Gugatan Cerai Usai Lebaran, Sebut Masih Berusaha Damai dan Ikhlas Hadapi Takdir
Digugat Cerai ke PA Medan, Insanul Fahmi Tuduh Ada Campur Tangan Pihak Lain dalam Rumah Tangganya
Hadapi Gugatan Cerai di Medan, Insanul Fahmi Nyatakan Komitmen Ikuti Hukum dan Pertahankan Keluarga