SketsaNusantara.id - Komika sekaligus kreator konten Pandji Pragiwaksono kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku dan masyarakat Toraja. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pandji mengungkapkan bahwa dirinya menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber selama proses klarifikasi berlangsung. Ia menyebutkan jumlah pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan kali ini tidak sebanyak pemeriksaan sebelumnya.
“Kalau tidak salah sekitar 17 pertanyaan,” kata Pandji kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Intens Investigasi.
Menurut Pandji, sebagian besar pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan proses sidang adat Toraja yang telah ia jalani beberapa waktu lalu. Ia diminta menjelaskan kronologi kehadirannya di Toraja hingga proses penyelesaian secara adat yang dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat.
Ia menyatakan telah memberikan keterangan secara lengkap mengenai proses tersebut kepada penyidik. Pandji berharap klarifikasi yang telah diberikan dapat membantu mempercepat penyelesaian kasus yang tengah berjalan.
“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah saya sampaikan. Semoga kasusnya bisa cepat selesai,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan setelah beredarnya potongan video penampilan stand up comedy Pandji yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, materi komedi Pandji dinilai menyinggung adat serta budaya masyarakat Toraja sehingga memicu reaksi dari sejumlah pihak. Aliansi Pemuda Toraja kemudian melaporkan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kepada kepolisian.
Pemeriksaan terbaru ini bukan yang pertama bagi Pandji. Sebelumnya, ia juga telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 2 Februari 2026. Pada pemeriksaan awal tersebut, komika yang dikenal lewat berbagai tur stand up comedy nasional itu mengaku menjawab sekitar 48 pertanyaan dari penyidik.
Seiring dengan proses hukum yang berjalan, Pandji juga telah menempuh penyelesaian melalui mekanisme adat di wilayah Toraja. Sidang adat tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam sidang adat tersebut, Pandji dijatuhi sanksi adat sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegaduhan yang muncul akibat materi komedinya. Ia diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada leluhur serta masyarakat Toraja.
Artikel Terkait
Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas, Mahfud MD dan Arie Kriting Bicara Batas Komedi dan Agama di Indonesia
Pandji Pragiwaksono Segera Diperiksa Polda Metro Jaya, Hadapi 3 Laporan Terkait Materi Stand-up Comedy Mens Rea
Salahnya di Mana? Pandji Pragiwaksono Protes Usai Dihujat Gegara Sebut 'Gibran Ngantuk' di Mens Rea, Pengakuan Tretan Muslim Bikin Salfok
Pandji Pragiwaksono Singgung Soal Istri dan Anaknya yang Dibully Pasca Kena Imbas Penampilannya di 'Mens Rea', Ternyata Pilih Bersikap Begini
Dijatuhi Sanksi Adat di Tana Toraja, Pandji Pragiwaksono Terima Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam sebagai Bentuk Penyucian Diri