Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 Maret 2026 | 07:30 WIB
Dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja diselidiki, Pandji Pragiwaksono diminta klarifikasi oleh penyidik (Threads/pandji.pragiwaksono)
Dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja diselidiki, Pandji Pragiwaksono diminta klarifikasi oleh penyidik (Threads/pandji.pragiwaksono)

SketsaNusantara.id - Perkembangan kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono masih terus berlanjut. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari ini, Senin 9 Maret 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi keterangan terkait laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sebelumnya dilaporkan ke kepolisian.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rizki Prakoso, memastikan agenda pemeriksaan terhadap Pandji tetap berjalan sesuai rencana penyidik.

Baca Juga: 2 Hari Jalani Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Makna Wongsoyudo dan Momen di Tongkonan Tertua

“Masih terjadwal,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh awak media.

Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah video yang menampilkan penampilan stand up comedy Pandji. Potongan video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik karena dianggap menyinggung nilai-nilai adat masyarakat Toraja.

Sebagian warganet menilai materi komedi yang disampaikan tidak sensitif terhadap budaya setempat. Reaksi tersebut kemudian berujung pada laporan resmi ke kepolisian.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Unggah Momen saat Menjalani Proses Sidang Adat Bersama Masyarakat Toraja, Kehadirannya Tuai Pujian hingga Dinilai bak Ksatria

Kelompok Aliansi Pemuda Toraja menjadi salah satu pihak yang melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Mereka menilai isi materi komedi yang viral itu mengandung unsur penghinaan terhadap identitas budaya masyarakat Toraja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik siber Polri melakukan serangkaian proses klarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak, termasuk Pandji sendiri.

Sebelumnya, komika tersebut sudah pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada awal Februari lalu. Dalam kesempatan itu, Pandji mengungkapkan bahwa dirinya harus menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait isi materi komedinya.

Baca Juga: Dijatuhi Sanksi Adat di Tana Toraja, Pandji Pragiwaksono Terima Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam sebagai Bentuk Penyucian Diri

Ia menyebutkan bahwa sekitar 48 pertanyaan diajukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan latar belakang materi yang disampaikan, konteks pembahasan dalam pertunjukan, hingga proses penyebaran video yang kemudian viral di internet.

Di luar proses hukum, polemik ini juga sempat diselesaikan melalui mekanisme adat oleh masyarakat Toraja.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X