SketsaNusantara.id - Kepastian hukum akhirnya didapat pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora. Setelah berbulan-bulan menjalani proses penyelidikan, polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam laporan dugaan pelanggaran hak cipta.
Keputusan tersebut mengakhiri rangkaian pemeriksaan yang dilakukan sejak laporan diajukan oleh Yoni Dores. Proses penyelidikan digelar oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan resmi diumumkan pada Rabu, 25 Februari 2026.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, membeberkan hasil pertemuan dengan penyidik. Ia menyampaikan bahwa aparat tidak menemukan perbuatan pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Baca Juga: Lesti Kejora Gelar Momen 7 Bulanan Anak Ketiga, Meriah Sekaligus Acara Gender Reveal?
“Tadi sudah disampaikan penyidik bahwa terkait dengan laporan Saudara Yoni Dores beserta dengan kuasanya, hari ini telah memperoleh hasil penyelidikan. Hasil penyelidikan menyatakan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores,” ujar Sadrakh.
Hasil tersebut menjadi kabar penting bagi pihak terlapor yang sejak awal merasa tidak melakukan pelanggaran.
Sadrakh menyebut pihaknya menghargai profesionalitas penyidik selama menangani perkara tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja sesuai prosedur.
Rizky Billar mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya telah mengetahui hasil penyelidikan sejak akhir Januari lalu.
Namun, berbagai kendala membuatnya baru bisa memenuhi panggilan penyidik pada pekan ini. Ia menyebut kepastian tersebut menjadi kelegaan tersendiri bagi keluarganya.
“Sebetulnya kita sudah tahu kalau case ini sudah selesai per tanggal 29 Januari lalu, sekitar tiga minggu yang lalu. Cuma karena ada beberapa hal, kami baru hadir sekarang untuk memenuhi panggilan. Alhamdulillah, hari ini resmi di-declare bahwa kasusnya ditutup. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini yang mengganggu ketenangan keluarga kami,” ucap Billar.
Billar menuturkan bahwa Lesti juga telah mengetahui hasil tersebut. Menurutnya, sang istri sejak awal meyakini laporan itu tidak tepat sasaran. Kondisi kehamilan tua yang dijalani Lesti menjadi salah satu alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebelumnya.
Ia menambahkan, keyakinan Lesti terbukti setelah penyelidikan menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum. Hasil ini sekaligus menutup masa penuh tekanan yang sempat dirasakan keluarga kecil mereka.
Meski perkara dinyatakan selesai, pihak Billar memilih tidak membuka komunikasi dengan pelapor. Sadrakh menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum telah dijalankan sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi kebutuhan untuk menjalin kontak personal.
Artikel Terkait
Momong Cucu! Intip Momen Iis Dahlia Gendong Leshia Tivana Billar Putri Kedua Lesti Kejora dan Rizky Billar, Netizen: Gemes...
Lesti Kejora Buka Suara soal Status Terlapor dan Curhat di Sidang MK, Ungkap Rasa Tak Nyaman hingga Harapan Besar
Momen Mengejutkan Lesti Kejora di Sidang MK, Hakim Tiba-tiba Beri Permintaan yang Buat Ruang Sidang Hening
Curhatan Pilu Krisjiana Baharuddin Usai Sang Istri Dihujat Pasca Berkonflik dengan Lesti Kejora, Suami Siti Badriah: Aku Sedih
Pernah Alami KDRT dan Nyaris Bercerai, Lesti Kejora Kini Ungkap Alasan Tak Bisa Hidup Tanpa Rizky Billar