SketsaNusantara.id - Aktor sinetron dan film, Ammar Zoni, hingga kini masih harus menjalani proses hukum terkait dugaan peredaran narkoba yang menyeret namanya di Rutan Salemba. Di tengah proses penyidikan tersebut, Ammar disebut tetap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.
Namun, pernyataan Ammar yang berharap mendapatkan perhatian dan perlindungan dari Presiden Prabowo Subianto justru menuai polemik di ruang publik. Ucapan Ammar yang menyebut dirinya sebagai “aset bangsa” dinilai sebagian warganet berlebihan dan dianggap sebagai bentuk kesombongan, sehingga memicu gelombang kritik di media sosial.
Menanggapi hujatan tersebut, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, angkat bicara untuk meluruskan maksud pernyataan sang aktor. Menurut Kamelia, apa yang disampaikan Ammar tidak dimaksudkan untuk meninggikan diri atau mencari keistimewaan hukum.
“Jadi maksud Bang Ammar itu bukan merasa dirinya paling penting. Dia meminta kebijakan kalau memang posisinya hanya sebagai pecandu narkoba yang seharusnya diobati,” ujar Dokter Kamelia dilansir SketsaNusantara.id dari YouTube Cumicumi.
Kamelia menambahkan, usia Ammar yang masih relatif muda menjadi salah satu alasan mengapa ia berharap adanya pendekatan rehabilitatif. Menurutnya, perjalanan hidup dan karier Ammar masih panjang sehingga membutuhkan kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Apalagi kan dia masih sangat muda, perjalanannya masih panjang. Harapannya bisa mendapatkan pengobatan yang tepat, bukan langsung dicap sebagai bandar,” lanjutnya.
Lebih jauh, Dokter Kamelia menjelaskan bahwa pernyataan Ammar merupakan upaya meyakinkan Presiden dan jajaran petinggi pemerintahan bahwa dirinya bukan bagian dari jaringan pengedar narkoba di dalam rutan. Ia menegaskan, Ammar hanya pengguna yang membutuhkan pendampingan medis dan psikologis.
Sebagai informasi, Ammar Zoni sebelumnya diketahui telah menitipkan surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, Ammar meminta perlindungan hukum serta menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sebagai pengedar narkoba selama berada di dalam rumah tahanan.
Permohonan tersebut, menurut Kamelia, bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum. Ia menekankan bahwa Ammar tetap menghormati aparat penegak hukum dan bersedia menjalani seluruh prosedur yang ditetapkan.
Kasus yang menjerat Ammar Zoni sendiri masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat statusnya sebagai figur publik. Perkembangan perkara ini sekaligus memunculkan kembali diskursus soal penanganan kasus narkoba, khususnya bagi pengguna, antara pendekatan pidana dan rehabilitasi.
Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan keputusan akhir terkait status hukum Ammar Zoni. Publik pun masih menunggu kelanjutan proses hukum tersebut, sembari mencermati apakah permohonan perlindungan yang diajukan akan mendapatkan respons dari pemerintah.***
Artikel Terkait
Heboh! Ammar Zoni Dikabarkan Sudah Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Lain di Jawa Tengah
Parah Banget ! Inilah 3 Fitnah Yang Menyerang Rumah Tangga Irish Bella dan Haldy Sabri, Ammar Zoni Ikut Diseret
Dokter Kamelia Ungkap Hal Ini Saat Tahu Ammar Zoni Dipindahkan Lagi ke Rutan Jakarta, Kekasih Bintang Sinetron Cinta Suci: Jadi Ya...
Dokter Kamelia Ngaku Kesulitan Saat Hubungi Ammar Zoni, Tantang Pihak Ditjen PAS Buktikan Klaimnya
Mengejutkan! Ammar Zoni Blak-Blakan Ngaku Dapat Perlakuan Kasar saat Proses Interogasi dalam Rutan Salemba, Kuasa Hukum Desak Lakukan Penyelidikan