Kamis, 4 Juni 2026

Konflik Hak Asuh Anak Inara Rusli dan Virgoun Memanas, Komnas PA Turun Tangan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 2 Februari 2026 | 08:00 WIB
Inara Rusli melaporkan Virgoun. (Instagran/temansearah.id)
Inara Rusli melaporkan Virgoun. (Instagran/temansearah.id)

SketsaNusantara.id - Hubungan Inara Rusli dan Virgoun kembali menjadi perhatian publik.

Mantan pasangan ini kini berseteru terkait persoalan anak. Konflik tersebut mencuat setelah Inara Rusli mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA). Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengambilan anak tanpa persetujuannya.

Inara Rusli menyampaikan keberatannya atas tindakan mantan suaminya. Ia mengaku tidak dapat bertemu anak-anaknya di kediaman Virgoun.

Baca Juga: Dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak, Eva Manurung Ungkap Alasanya Larang Inara Rusli Bertemu Anak-anaknya

Akses komunikasi antara dirinya dan anak-anak juga diklaim terputus. Kondisi tersebut mendorongnya mencari pendampingan lembaga perlindungan anak.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan dilakukan untuk membahas kejadian yang dialami Inara.

Dalam keterangannya kepada media, Agustinus menyampaikan, "Pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)."

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Permintaan Maaf Ihsanul Fahmi Pada Wardatina Mawa, Sebut Akan Tinggalkan Inara Rusli

Selain dugaan pengambilan anak, Komnas PA mencatat adanya hambatan pertemuan. Inara disebut harus mendatangi sekolah anak untuk bisa bertemu.

Situasi tersebut terjadi setelah upaya pertemuan di tempat tinggal Virgoun tidak membuahkan hasil. Laporan ini kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Komnas PA menyatakan sikapnya berdasarkan putusan pengadilan yang ada. Saat ini, hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli.

Fakta tersebut menjadi dasar lembaga memberikan dukungan kepadanya. Meski demikian, Komnas PA juga membuka ruang penyelesaian secara damai.

Lembaga tersebut menyatakan siap memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi anak.

Proses mediasi akan dilakukan apabila kedua pihak bersedia. Pendekatan ini ditempuh untuk menghindari dampak lanjutan pada anak.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X