Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Denada Masuk Babak Baru, Pengakuan Anak di Podcast Berbeda dengan Gugatan Rp7 Miliar di Pengadilan Banyuwangi

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:30 WIB
Update terbaru kasus Denada dan anaknya yang di Banyuwangi. (Instagram/denadaindonesia)
Update terbaru kasus Denada dan anaknya yang di Banyuwangi. (Instagram/denadaindonesia)

SketsaNusantara.id - Kasus yang menyeret nama Denada kembali menyita perhatian publik.

Pengakuan seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano sebagai anak Denada memicu reaksi luas. Isu ini berkembang setelah muncul gugatan bernilai miliaran rupiah di pengadilan.

Ressa Rizky Rossano tampil di ruang publik dan menyampaikan pengakuannya. Ia mengklaim sebagai anak Denada dan menyebut tidak mengejar materi. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah podcast yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Viral, TikToker Klaim Ada 5 Pria Mengaku Pernah Dekat dengan Denada, Ayah Ressa Disebut Berinisial TR

Namun, di sisi lain, Ressa Rizky Rossano melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan hukum.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Nilai tuntutan yang diajukan mencapai Rp7 miliar.

Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, memberikan klarifikasi resmi. Ia menyebut terdapat perbedaan signifikan antara pernyataan publik dan isi gugatan. Ketidaksinkronan ini menjadi sorotan utama pihak Denada.

Baca Juga: Irfan Hakim Buka Suara Usai Dituding Tak Netral di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Tegaskan Tak Berniat Membela Siapa Pun, Begini Klarifikasinya

Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa dalam berbagai pernyataan terbuka, penggugat menyebut hanya menginginkan pengakuan.

Namun, dalam dokumen resmi, tuntutan materiil tetap dicantumkan. Nilai yang diminta pun tidak berubah dalam proses mediasi.

“Jadi penggugat ini apa yang diminta itu tidak sesuai yang diomongkan di podcast, hanya minta pengakuan itu enggak. Bisa saya buktikan, dalam gugatan itu dimintakan beberapa pengakuan, masalah 7M ini. Di resume mediasi itu penggugat tetap minta 7M,” katanya.

Perbedaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak Denada. Kuasa hukum menilai ada hal yang perlu diluruskan secara hukum. Menurutnya, pernyataan di ruang publik tidak sepenuhnya mencerminkan sikap resmi di pengadilan.

Muhammad Iqbal juga menegaskan posisi kliennya terkait tanggung jawab. Ia menyebut Denada selama ini telah menjalankan kewajiban terhadap kehidupan Ressa Rizky. Dukungan disebut sudah diberikan sejak lama dalam berbagai bentuk.

Ia menyampaikan bahwa Denada tidak pernah menyangkal status Ressa Rizky Rossano. Hal itu ditegaskan untuk meluruskan narasi yang berkembang di media sosial. Pernyataan tersebut diklaim sejalan dengan fakta yang diketahui pihaknya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X