Ruben melaporkan pemilik akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anak di bawah umur.
Akun tersebut dituding menyebarkan narasi bohong yang menyerang kehormatan keluarga dan anak-anak Ruben.
Ruben mengambil langkah hukum tegas karena akun tersebut dianggap sudah melewati batas dan terus mengunggah konten negatif meski sudah diberi kesempatan untuk meminta maaf.
Meskipun Ruben Onsu dan Sarwendah kini telah resmi bercerai, keduanya tampak tetap kompak dalam hal perlindungan anak.
Kehadiran Sarwendah di Polda Metro Jaya hari ini merupakan bentuk komitmennya untuk mendukung proses hukum demi membersihkan nama baik keluarga, terutama masa depan anak-anak mereka.
Dalam laporan tersebut, penyidik menyertakan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah, serta UU ITE dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 8 tahun penjara bagi pelaku.
Menurut kuasa hukum Sarwendah pemilik akun tersebut sudah diperiksa kepolisian dan ia menghimbau kepada banyak pihak agar tak mengunggu hal-hal berbau hoaks di media sosial karena pihak Sarwendah tak akan tinggal diam.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Apa Pekerjaan Chiki Fawzi? Inilah Sosok Putri Ikang Fawzi yang Bikin Heboh Usai Batal Jadi Petugas Haji 2026
Sindir Balik? Maia Estianty Singgung 'Manusia Sibuk Terlihat Baik' Ditengah Ahmad Dhani Sebut Sang Mantan Istri Fitnah dan Sengaja Cari Muka
Deretan Artis Ini Bereaksi soal Denada Akhirnya Akui Ressa Rizky Sebagai Anak Kandungnya, Ada Nikita Mirzani Hingga Irfan Hakim
Irfan Hakim Buka Suara Usai Dituding Tak Netral di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Tegaskan Tak Berniat Membela Siapa Pun, Begini Klarifikasinya
Pihak Ressa Rizky Rossano Jawab Klaim Denada yang Akuinya Sebagai Anak: Kirim Uang 3 Bulan Terakhir...