Minggu, 19 Juli 2026

Penuhi Panggilan Penyidik, Sarwendah Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 30 Januari 2026 | 20:15 WIB
Sarwendah didampingi pengacara ke Polda Metro Jaya  (YouTube Cumicumi )
Sarwendah didampingi pengacara ke Polda Metro Jaya (YouTube Cumicumi )

Ruben melaporkan pemilik akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anak di bawah umur. 

Akun tersebut dituding menyebarkan narasi bohong yang menyerang kehormatan keluarga dan anak-anak Ruben.

Ruben mengambil langkah hukum tegas karena akun tersebut dianggap sudah melewati batas dan terus mengunggah konten negatif meski sudah diberi kesempatan untuk meminta maaf.

Meskipun Ruben Onsu dan Sarwendah kini telah resmi bercerai, keduanya tampak tetap kompak dalam hal perlindungan anak. 

Kehadiran Sarwendah di Polda Metro Jaya hari ini merupakan bentuk komitmennya untuk mendukung proses hukum demi membersihkan nama baik keluarga, terutama masa depan anak-anak mereka.

Dalam laporan tersebut, penyidik menyertakan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah, serta UU ITE dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 8 tahun penjara bagi pelaku.

Menurut kuasa hukum Sarwendah pemilik akun tersebut sudah diperiksa kepolisian dan ia menghimbau kepada banyak pihak agar tak mengunggu hal-hal berbau hoaks di media sosial karena pihak Sarwendah tak akan tinggal diam.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X