Kamis, 4 Juni 2026

Heboh Kabar Boiyen Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Angkat Ungkap Kondisi Rumah Tangga Sang Klien

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 28 Januari 2026 | 18:51 WIB
Kuasa hukum Rully Anggi Akbar ungkap kondisi rumah tangga Boiyen-Ezel (Instagram.com/jirayutdaa4official)
Kuasa hukum Rully Anggi Akbar ungkap kondisi rumah tangga Boiyen-Ezel (Instagram.com/jirayutdaa4official)

 

SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Yeni Rahmawati atau Boiyen dengan sang suami, Rully Anggi Akbar.

Pernikahan keduanya yang baru seumur jagung dikabarkan berada di ujung tandung.

Boiyen disebut-sebut telah melayangkan gugatan cerai kepada sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Momen Ultah ke-39 Boiyen di Januari 2026, Senang Dapat Surprise dari Anwar BAB

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh pihak Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.

“Perkara atas nama YR selaku penggugat dan RAK sebagai tergugat telah terdaftar pada 20 Januairi 2026,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, 28 Januari 2026.

Tak hanya itu, Sholahuddin menambahkan, bahwa sidang perdana dalam proses hukum gugatan cerai tersebut juga telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026 kemarin.

Baca Juga: Alasan Rully Anggi Nikahi Boiyen Bikin Publik Curiga Usai Viral Kena Kasus Dugaan Penipuan, Reaksi Gelagapan Ramai Disorot

Respons Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar

Tim kuasa hukum Rully Anggi Akbar atau yang akrab disapa Ezel ini menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret kliennya.

Pada konferensi pers tersebut, tim kuasa hukum Ezel juga sempat memberikan pernyataan terkait kabar gugatan cerai yang ditujukan kepada kliennya.

“Terkait yang ditanyakan, itu tidak bisa kita tanggapi dulu ya, ujar Husor Hutasoit, salah satu kuasa hukum Ezel.

Baca Juga: Baru Sebulan Menikah, Suami Boiyen Terseret Dugaan Penipuan Investasi, Publik Bertanya Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X