SketsaNusantara.id - Pengacara yang kini menjadi terdakwa kasus suap hakim, Marcella Santoso akui membayar buzzer drmi membela kliennya, Harvey Moeis.
Hal tersebut terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikir Jakarta beberapa waktu lalu.
Marcella mengaku melakukan hal tersebut karena kleinnya merasa sangat tertekan dengan adanya serangan masif dan banyaknya komentar negatif yang dilontarkan di berbagai platform medsos, seperti Instagram, TikTok, dan X ( dulu Twitter).
Langkah tersebut diambil untuk mengimbangkan narasi yang menyudutkan Harvey Moeis dan keluarganya akibat perkara kasus korupsi tata niaga timah.
Marcella mengaku menyewa buzzer dari terdakwa Adhiya yang membantunya mengumpulkan dan mengerahkan sejumlah orang untuk membalas komentar negatif di media sosial.
Tak hanya itu, buzzer juga dikerahkan untuk membuat postingan yang mengimbangkan narasi negatif tentang Harvey Moeis.
"Adhiya menawarkan social media operation dengan penggunaan buzzer, key opinion leader, tokoh yang akan memberikan pendapat yang menguntungkan kliennya," ujar jaksa dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan akun Instagram @rumpi_gosip pada hari Selasa, 27 Januari 2026.
Marcella meyakini bahwa ribuan komentar yang dilontarkan para pengguna medsos untuk menyudutkan kliennya tidak murni berasal dari masyarakat, tetapi juga digerakkan oleh mesin atau robot.
Pergerakan buzzer dikerahkan sesuai pesanan dan kesepakatan antara Marcella dengan Adhiya.
Tak tanggung-tanggung, biaya yang dikeluarkan pun terbilang cukup besar hingga tembus setengah miliar rupiah setiap bulannya.
"Adhiya melakukan pergerakan atas saran apa yang saya pilih untuk kontra atas pemberitaan negatif. Setelah itu terjadi beberapa kali pertemuan saya dengan Adhiya," ungkap jaksa.
"Pada akhirnya saya setuju menggunakan jasa Adhiya, dan sepakat akan memberikan pendapat yang menguntungkan (melalui sewa buzzer), dengan harga yang disepakati selama satu bulan sebesar totalnya Rp 597.500.000," lanjutnya.
Artikel Terkait
Sarkas, Deddy Corbuzier Sindir Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Atas Kasus Korupsi Timah 300 T, Singgung Bakal Banyak Orang yang Jadi Koruptor
Deddy Corbuzier Turut Buka Suara Soal Pro Kontra Vonis Hukuman Terhadap Harvey Moeis: Indahnyaaa Konoha...
Mengejutkan! Terungkap Harvey Moeis 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Korupsi Timah 300 T, Ternyata Peserta BPJS PBI, Asuransi Kesehatan Ditanggung APBD?
Jawab Sentilan Presiden Prabowo Subianto Terkait Hukuman Ringan Harvey Moeis, Kejagung Sebut Integrated Criminal Justice System, Apa itu?
Vonis Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Mahfud MD Apresiasi Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan: Bravo!
Sandra Dewi Punya 2 Kondominium di Gading Serpong, Intip Deretan Aset Properti Istri Harvey Moeis yang Disita Kejagung