Kamis, 4 Juni 2026

Gus Miftah Raih Gelar Magister dari Unissula Semarang, Unggah Foto Saat Jalani Wisuda

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Minggu, 14 Desember 2025 | 14:00 WIB
Gus Miftah raih gelar magister usai wisuda S2 di Unissula. (Instagram/@gusmiftah)
Gus Miftah raih gelar magister usai wisuda S2 di Unissula. (Instagram/@gusmiftah)

SketsaNusantara.id - Pendakwah Gus Miftah resmi meraih gelar magister setelah menempuh perkuliahan S2 di Unissula.

Tak sendirian, Gus Miftah mendapatkan gelar barunya do Unissula bersama sahabatnya yang kini menjabat sebagau anggota DPR RI, Uya Kuya.

Uya Kuya berhasil meraih gelar master dalam bidang ilmu hukum, sementara Gus Miftah pada bidang pendidikan agama Islam.

Baca Juga: Makna di Balik Warna Merah dan Hijau dalam Perayaan Natal, Ternyata Berkaitan dengan Tanaman dan Yesus Kristus

Selanjutnya Gus Miftah membagikan momen wisudanya di Instagram.

Pendakwah yang begitu dekat dengan Deddy Corbuzier itu menuliskan rasa syukurnya bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik.

"Bapak...hari ini aku wisuda. Jika bahagia tak lagi bisa kau ucapkan, semoga ia menjadi doa yang sampai padamu," tulis Gus Miftah di caption unggahan Instagram.

Baca Juga: Data Terbaru BNPB, Korban Meninggal Akibat Banjir di Sumatra Tembus 1.019 Orang, Terbanyak Berasal dari Aceh

Bangga dengan pencapaiannya, Gus Miftah mempersembahkan semuanya untuk ayahnya yang sudah berpulang.

"Hari ini bukan hanya tentang gelar-- ini tentang cinta yang tetap hidup meski bapak telah pulang," katanya.

Dalam penutup, Gus tak melupakan ucapan terima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan banyak support kepadanyanya.

Baca Juga: Siapa Aya? Profil Aliyah Balqis, TikToker Malaysia yang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Jule dengan Yuka

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah support dan mendoakan," tutup Gus Miftah.

Momen wisuda Gus Miftah di Instagram mendapatkan s sejumlah tanggapan positif di kolom komentar.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: instagram @gusmiftah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X