Kamis, 4 Juni 2026

Ahmad Assegaf Ajukan Banding di Detik Akhir Perceraian Inkrah, Tasya Farasya Tak Jadi Cerai?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Desember 2025 | 20:00 WIB
Ahmad Assegaf dan Sherina Munaf  (Instagram @assegafah)
Ahmad Assegaf dan Sherina Munaf (Instagram @assegafah)

 

SketsaNusantara.id – Drama perceraian antara Tasya Farasya, dengan suaminya, Ahmad Assegaf, kembali memanas.

Setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menjatuhkan putusan cerai, pihak Ahmad Assegaf secara mendadak mengajukan banding.

Keputusan banding ini diajukan tepat sehari sebelum batas waktu putusan dinyatakan inkrah  atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Officially Unmarried! Begini Kondisi Terbaru Tasya Farasya Usai Bercerai dari Ahmad Assegaf

Langkah ini sontak membuat pihak kuasa hukum Tasya Farasya mengaku terkejut dan heran dengan motif di baliknya.

Kuasa hukum Tasya Farasya, Mohammad Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, secara terbuka menyampaikan keheranan mereka.

Pengajuan banding oleh Ahmad Assegaf dinilai tidak masuk akal, mengingat gugatan yang dilayangkan Tasya tidak memuat tuntutan yang memberatkan.

Baca Juga: Resmi Cerai, Kuasa Hukum Tasya Farasya Sebut Kliennya Tak Tuntut Nafkah dari Ahmad Assegaf: Emang Engga Butuh Nafkah

Fattah Riphat mempertanyakan, apa yang sebenarnya menjadi keberatan pihak Ahmad Assegaf terhadap putusan hakim.

"Dari pengadilan agama kami mendapatkan pemberitahuan bahwa ternyata tergugat ini mengajukan banding," ungkap kuasa hukum Tasya Farasya dikutip dari kanal YouTube Insertlive.

"Seharusnya hari ini sudah ingkrah namun karena kemarin mengajukan banding jadi proses tetap berjalan," imbuhnya.

Tentu saja pengajuan banding tersebut membuat pihak Tasya Farasya heran sebab selain banding mereka juga mendengar banyak isu dan rumor yang santer terdengar.

"Ingin kami luruskan terkait uang-uang yang jadi permasalahan, meski sebetulnya belum ada perkara karena kami belum pernah mengajukan gugatan polisi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Insertlive

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X