Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Unik Fahmi Bo yang Nikah Lagi dengan Mantan Istrinya, Nita, Alasan Mau Rujuk Terungkap ke Publik

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Minggu, 23 November 2025 | 17:30 WIB
Fakta-fakta menarik dari acara pernikahan alias rujuknya Fahmi Bo dan mantan istrinya, Nita Anita yang sangat sederhana di rumah kontrakan. (YouTube.com/@Hype)
Fakta-fakta menarik dari acara pernikahan alias rujuknya Fahmi Bo dan mantan istrinya, Nita Anita yang sangat sederhana di rumah kontrakan. (YouTube.com/@Hype)

 

SketsaNusantara.id - Kabar bahagia datang dari aktor Fahmi Bo yang rujuk kembali dengan mantan istrinya, Nita Anita Khairiyah.

Prosesi akad nikah Fahmi Bo dan Nita digelar secara sederhana di kontrakan wilayah Jakarta Selatan, pada Minggu, 23 November 2025.

Maskawin yang disiapkan Fahmi Bo untik Nita adalah cincin emas seberat 2,1 gram.

Baca Juga: Alasan Nyata di Balik Rujuknya Fahmi Bo dan Nita, Dari Perawatan di Kos hingga Kekhawatiran akan Fitnah yang Berkepanjangan

Proses ijab kabul dihadiri oleh anak-anak mereka dan juga Haykal yang menjadi saksi mewakili Raffi Ahmad.

Kondisi kesehatan Fahmi yang belum sepenuhnya pulih dengan ruangan sangat sederhana membuat prosesi itu berlangsung penuh haru.

Berikut ini 5 fakta unik dari pernikahan alias rujuknya Fahmi Bo dan Nita Anita Khairiyyah yang sederhana.

Baca Juga: Sudah Sehat dan Kembali ke Rumah, Fahmi Bo Akan Segera Rujuk dengan Mantan Istri? Begini Bocoran dari Raffi Ahmad

1. Mahar Dikumpulkan Lewat Live TikTok

Fahmi Bo menyampaikan soal mahar yang cincin yang diberikan untuk Nita adalan penghasilannya dari live TikTok.

“Akhirnya terkumpul juga dengan live TikTok, aku ngumpulin koin, gift, akhirnya beli mahar buat ibu,” jelas Fahmi Bo dalam tayangan di channel YouTube @Intens Investigasi, dikutip SketsaNusantara.id pada Minggu, 23 November 2025.

2. Fahmi Bo Ingin Tepis Fitnah dan Bangun Rumah Tangga Lagi

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X