Kamis, 4 Juni 2026

6 Dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita KPK Dinyatakan KW, Netizen: Sandra Dewi Lebih Pintar...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 November 2025 | 08:30 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis  (X @tvonenews)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (X @tvonenews)

SketsaNusantara.id – Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret nama Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, terus membuka fakta-fakta mengejutkan. 

Dalam proses penyitaan dan audit aset, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan sejumlah kejanggalan pada koleksi tas mewah milik Sandra Dewi yang ikut disita.

Dari total 88 tas mewah berbagai merek yang disita oleh penyidik terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terungkap bahwa 6 di antaranya diklasifikasikan sebagai tidak terautentikasi atau bahkan palsu (KW).

Baca Juga: Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Aset, Tunduk pada Vonis Suami atau Menghindari Isu TPPU?

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube MNCTV Official, laporan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan, setidaknya enam tas mewah dari total koleksi yang disita tidak dapat diidentifikasi dan diautentikasi keasliannya di website resmi merek-merek tersebut.

Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat citra Sandra Dewi sebagai salah satu publik publik yang kerap dikaitkan dengan gaya hidup mewah dan memiliki koleksi barang branded papan atas.

Beberapa merek tas yang disebut JPU tidak dapat diidentifikasi dan diautentikasi keasliannya adalah:

Baca Juga: Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Relakan 88 Tas Mewah dan Deposito Miliaran Dirampas Negara

1. Hermes (seri tertentu seperti Lindy 20 dan Mini JYPSiere)

2. Chanel (seri Classic Double Flap Bag dalam beberapa warna)

3. Dior (seri Medium Bobby Bag)

4. Mini stamp B2023

5. Medium classic handbag 

6. Channel double flap bag medium 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube MNCTV OFFICIAL

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X