Kamis, 4 Juni 2026

Eks Karyawan Resmi Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Dana, Ashanty Justru Warning Kuasa Hukum Ayu Chairun Nurisa

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:02 WIB
Sosok Ashanty  (Instagram @ashanty_ash)
Sosok Ashanty (Instagram @ashanty_ash)

SketsaNusantara.id– Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang melibatkan mantan karyawan penyanyi Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ayu kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. 

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana dan pemalsuan dokumen dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Ayu Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan Kepolisian Terkait Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen

Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa membenarkan kabar penahanan kliennya di Polres Tangerang Selatan

Pihak Ayu juga  dikabarkan sudah menyiapkan langkah hukum, termasuk pengajuan permohonan penangguhan penahanan.

Menanggapi kabar penahanan mantan karyawannya tersebut, Ashanty menunjukkan sikap yang tenang dan jauh dari kesan puas. 

Baca Juga: Benarkah Ashanty Buka Peluang Damai dengan Eks Karyawannya? Begini Pernyataannya

Istri Anang Hermansyah ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki rasa dendam terhadap Ayu.

"Kalau aku dari dulu maunya melalui proses baik-baik, dibicarakan atau apa," ungkap Ashanty dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Mengingat kini Ayu telah berstatus tersangka yang sudah ditahan, Ashanty juga menyikapi dengan santai.

Baca Juga: Ashanty Tetap Fokus pada Pendidikan di Tengah Kisruh dengan Eks Karyawan: Menuju Uji Kelayakan...

"Puas enggak puas itu enggak pernah terjadi dalam rumus hidup aku. 'Aku pengin orang itu dipenjara, aku pengin orang itu tersiksa,' itu enggak pernah ada dalam rumus hidup aku," ujar Ashanty.

Namun, meskipun telah memaafkan secara personal, Ashanty menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X