Minggu, 19 Juli 2026

Gagal Bayar Nafkah Anak hingga Status WNA Disorot, Tengku Dewi Siap Penjarakan Andrew Andika

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Tengku Dewi bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang   (Instagram/@tengkudewiputri_tdp)
Tengku Dewi bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang (Instagram/@tengkudewiputri_tdp)

SketsaNusantara.id - Hubungan pasca-perceraian antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika kembali memanas.

Setelah resmi berpisah pada 18 Desember 2024, kini sang aktor yang segera akan menikah kembali tersebut dituding menunggak kewajiban nafkah untuk kedua anaknya sebesar Rp20 juta per bulan, sesuai putusan pengadilan. 

Konflik ini semakin melebar dengan disorotnya status kewarganegaraan Andrew yang ternyata masih Warga Negara Asing (WNA), Amerika.

Baca Juga: Permintaan Tengku Dewi ke Andrew Andika yang Bakal Segera Nikahi Violentina Kaif, Singgung Respons Anak

Atas tunggakan nafkah kepada anak-anaknya senilai Rp20 juta per bulan tersebut, Tengku Dewi yang merasa geram bahkan siap membawa Andrew ke meja hijau.

Hal itu disampaikan oleh Minola Sebayang selalu kuasa hukum bahwa pihak Tengku Dewi sudah menjalin komunikasi dengan nya di kantor pengacaranya.

"Ada beberapa hal yang kita bahas, beberapa hal ini memang kaitannya dengan upaya hukum," ungkap Minola dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Starpro Indonesia.

Baca Juga: Menyentuh! Doa dan Pesan Khusus Tengku Dewi untuk Andrew Andika di Ambang Pernikahan Kedua

"Ada tiga isu, yang pertama adalah bagaimana putusan pengadilan agama yang memberikan kewajiban kepada Andrew nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp 20 juta rupiah itu tetap dijalankan karena itu sebagai kewajiban ayah terhadap anaknya," imbuhnya.

Di tengah masalah tunggakan nafkah, pihak Tengku Dewi juga menyinggung kembali status Andrew Andika yang ternyata masih WNA (Warga Negara Amerika Serikat). 

Sehingga selama ini Andrew Andika hidup di Indonesia serta mencari nafkah atas jaminan Tengku Dewi hingga saat ini, namun kini status sudah bukan suami sehingga tak mungkin Tengku Dewi masih sebagai sponsor.

Baca Juga: Perubahan Mengejutkan! Tengku Dewi Putri Tampilkan Hasil Operasi dan Beri Pesan Mendalam Soal Self-Love

Menurut kuasa hukum Tengku Dewi, status WNA ini sempat menjadi kendala dalam proses birokrasi, seperti saat Andrew membeli mobil yang kemudian cicilannya macet dan harus dilunasi oleh Tengku Dewi.

Untuk itu kini Tengku Dewi juga harus ikut menyelesaikan perkara pembelian mobil yang macet tersebut sebab sudah dijual Andrew namun masih menyisikan cicilan yang belum lunas hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Starpro Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X