Kamis, 4 Juni 2026

Pengacara Deolipa Yumara Tanggapi Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Ada Kemungkinan Hukuman Mati?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Pengacara Deolipa Yumara  (Instagram @deolipa.yumara)
Pengacara Deolipa Yumara (Instagram @deolipa.yumara)

SketsaNusantara.id – Jika ada sebagian orang yang menentang dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan, namun pengamat dan pakar hukum, Deolipa Yumara justru sebaliknya.

Deolipa Yumara memberikan pandangan tegas terkait pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) dengan keamanan maksimum di Pulau Nusakambangan.

Berbeda dengan pihak yang berargumen Ammar seharusnya direhabilitasi sebagai pengguna, Deolipa justru menilai bahwa langkah hukum yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) tersebut sudah sangat tepat dan beralasan kuat.

Baca Juga: Ammar Zoni ‘Dibuang’ ke Lapas Nusakambangan, Ustadz Derry Sulaiman Minta Bantuan Hotman Paris Hutapea

Deolipa Yumara secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan memindahkan Ammar Zoni, yang kini berstatus warga binaan high risk (risiko tinggi), ke penjara yang dikenal paling ketat di Indonesia tersebut, Nusakambangan.

"Dipindahkan ke Nusakambangan itu penjara terberat di Indonesia, Ammar Zoni dipindahkan kesana karena sesalahannya sudah kebanyakan," ungkap Deolipa Yumara dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cerita Selebritis.

"Dia pengedar, ngulang-ngulang lagi, di dalam lapas di ngedarin juga, jadi gudangnya pengedar kan?," imbuhnya. 

Baca Juga: Terbukti Edarkan Narkoba di Dalam Penjara, Ammar Zoni Resmi Dikirim ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Sebab itu atas perbuatan Ammar Zoni yang melakukan secara berulang-ulang tersebut maka dipindahkan ke Nusakambangan adalah tindakan pemerintah yang paling tepat.

Menurut Deolipa Yumara, penempatan Ammar Zoni di Nusakambangan adalah sebuah keharusan karena Ammar kini terbukti tidak lagi hanya berperan sebagai pengguna, melainkan sudah masuk kategori berbahaya.

Deolipa berpendapat bahwa Ammar Zoni terbukti memiliki kemampuan atau "ilmu" tingkat tinggi dalam mengendalikan peredaran narkoba, meskipun ia sudah berada di dalam penjara. 

Baca Juga: Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Tinggalkan Surat Wasiat: Kebenaran Akan...

Fakta bahwa Ammar masih bisa mengedarkan barang haram tersebut di dalam Lapas membuat penjara biasa tidak lagi cukup untuk menghentikan aksinya.

Berdasarkan pemindahan Ammar ke Nusakambangan, Deolipa juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan hukuman mati bagi para pengedar seperti yang didugakan kepada Ammar Zoni.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Cerita Selebritis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X