SketsaNusantara.id – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat vonis dijatuhkan kepada seleb TikTok Vadel Badjideh.
Majelis hakim memutuskan Vadel bersalah dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan aborsi, dengan hukuman penjara sembilan tahun serta denda Rp1 miliar subsidair tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut sontak membuat keluarga Vadel terpukul. Sang ibunda, Titin Badjideh, yang hadir mendampingi putranya, tak kuasa menahan emosi.
Duduk tepat di belakang kursi terdakwa, Titin tampak sejak awal menahan kegelisahan dengan terus melafalkan zikir. Namun ketika hakim membacakan putusan, tubuhnya mulai melemah dan akhirnya tertunduk di bahu sang suami, Umar Badjideh.
Kedua putra lainnya, Martin dan Bintang, yang ikut hadir, berusaha menenangkan sang ibu. Sayangnya, upaya itu tak cukup. Begitu sidang selesai dan para pengunjung beranjak keluar dari ruang 6 PN Jakarta Selatan, Titin mendadak kesulitan bernapas hingga akhirnya pingsan. Ia terpaksa dibopong menuju kursi di luar ruang sidang oleh kedua anaknya.
“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp1 miliar, apabila tidak mampu dibayar diganti pidana kurungan tiga bulan,” ujar Hakim Ketua saat membacakan amar putusan, dilansir SketsaNusantara.id dari YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Vadel Badjideh Hadapi Tuntutan Berat dan Denda Miliaran Atas Kasus Laporan Nikita Mirzani
Kasus ini sendiri bermula dari laporan artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Ia menuduh Vadel telah melakukan persetubuhan terhadap putrinya yang masih di bawah umur hingga menyebabkan kehamilan, lalu memaksa melakukan aborsi. Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Atas laporan itu, Vadel dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Setelah melalui rangkaian persidangan, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis sembilan tahun, lebih ringan dari ancaman maksimal.
Putusan ini menjadi pukulan berat bagi keluarga besar Badjideh. Hingga sidang berakhir, Vadel sendiri tampak terdiam tanpa banyak komentar, sementara tangis ibunda terus mewarnai jalannya persidangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Lama Tak Menjadi Drama Panas! Humas Polres Jakarta Selatan Beberkan Perkembangan Kasus Vadel Badjideh Buntut Laporan dari Nikita Mirzani
Jaksa Siapkan Dakwaan Berlapis untuk Vadel Badjideh, Tersangka Aborsi dan Persetubuhan Anak! Terancam 15 Tahun Penjara
Update Kasus Dugaan Aborsi yang Seret Vadel Badjideh, Sidang Bakal Digelar Tertutup? Ternyata Ini Alasannya
Tak Ada Kata Maaf untuk Vadel Badjideh, Pihak Nikita Mirzani Akan Tuntaskan Kasus Pencabulan dan Aborsi yang Dialami Lolly
Respons Menohok Nikita Mirzani Sebelum Bertemu Vadel Badjideh, Ibunda Lolly Pasang Senyum Tapi Aslinya...
Detik-Detik Lolly Anak Nikita Mirzani jadi Saksi Sidang Vadel Badjideh di PN Jakarta Selatan, Laura Meizani Sampai Istighfar karena...