Erna mengaku baik dirinya maupun Ijonk tidak pernah diberi tahu oleh Evan mengenai kandungan barang tersebut.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Dody Eka, menjelaskan bahwa dalil utama pembelaan mereka adalah ketidaktahuan kliennya.
Menurutnya, seorang yang tidak mengetahui muatan zat terlarang dalam barang yang digunakan mestinya tidak bisa dipidanakan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Curhatan Shabrina Leanor Soal Nasib Hubungan Dekatnya dengan Fajar Noor, Akui Sempat Tidak Akur
Dr Tirta Bangga Pamer Momen Anak-Anaknya Berlari di Color Run Prambanan Jadi Inspirasi Gaya Hidup Sehat Keluarga
Sarah Azhari Spill Awetnya Kehidupan Rumah Tangganya dengan Pedro Meski LDM 24 Tahun, Ternyata Begini Rahasianya
Lahiran di Tanggal Cantik, Dewi Paramita Spill Nama Lengkap Anak Pertama di Instagram
Lagi di Mesir, Ivan Gunawan Bagikan Momen Ziarah ke Makam Imam Syafi'i Usai Selesaikan Misi Kemanusiaan