Laporan Ridwan Kamil telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Suami Atalia ini melaporkan Lisa Mariana dengan Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Lisa Mariana Aman? Atalia Praratya Posting Momen Mesra Saat Touring Bareng Ridwan Kamil, Netizen Tepuk Tangan untuk Bu Cinta
Belum Rampung Masalah dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kena Somasi Dituding Lakukan Penipuan dari Bisnis Jualan Online, Korbannya Lebih dari 10 Orang
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Makin Kompak Olahraga Padel Bersama Usai Touring, Lisa Mariana Yakin Nggak Kepanasan?
Ingkar Janji Sendiri, Lisa Mariana Tak Hadir di Persidangan Lawan Ridwan Kamil, Digrebek Polisi Atas Video Asusila Dirinya?
Lama Menghilang, Ridwan Kamil Muncul Berdebat dengan Petugas Bandara, Ada Apa?