Minggu, 19 Juli 2026

Piyu Padi Buka Suara Atas Kisruhnya Royalti antara Penyanyi dan Pencipta Lagu, Tegas Sentil LKMN

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Piyu Padi kritik keras sistem LKMN yang dinilai tak relevan bagi kasus royalti di dunia musik Tanah Air. (Instagram.com/@piyu_logy)
Piyu Padi kritik keras sistem LKMN yang dinilai tak relevan bagi kasus royalti di dunia musik Tanah Air. (Instagram.com/@piyu_logy)

Baca Juga: Nagita Slavina Ikut Lomba Balap Karung HUT RI ke-80, Ekspresi Rafathar Bikin Perut Kram

Ia pun melontarkan sebuah kritik keras terhadap LMKN yang dianggap gagal melakukan fungsi distribusi royalti secara adil dan transparan.

"LMKN tidak mau berkaca atas kegagalan sistem, atas ketidakberhasilan mereka dalam mengelola royalti. Tidak mau belajar, tapi selalu confront. Merasa seolah-olah penguasa. Itu yang harus kita dorong untuk perubahan," tegasnya.

Pria 52 tahun tersebut menyebut kalau   ketidakadilan ini semakin terlihat jelas, dimana kasus Ari Lasso adalah salah satunya.

Baca Juga: Lita Gading Dukung Soimah yang Lakukan Ospek ke Kekasih Anaknya: Ibu Punya Firasat!

Ari Lasso mengaku kecewa kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI) usai  menerima royalti hanya Rp765.594.

Bahkan, uang dengan jumlah yang tak seberapa itu salah transfer ke rekening orang lain.

"Ya itu akhirnya satu per satu terbongkar. Saya komentar di situ, 'Akhirnya terbongkar semua satu per satu'. Kelihatan," tutur Piyu.

"Dan ini kita harus meyakini bahwa sistem ini salah, sistem ini tidak bisa memberikan keadilan dan harus diubah sesegera mungkin," imbuhnya.

Baca Juga: Lita Gading Dukung Soimah yang Lakukan Ospek ke Kekasih Anaknya: Ibu Punya Firasat!

Piyu lantas menegaskan jika sistem distribusi royalti tidak segera dibenahi, para pencipta lagu dan orang-orang yang hanya berkarier dari industri musim ini akan semakin terhimpit.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Add as a preferred source on Google
Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X