Meskipun begitu, Hamidah tidak terlalu larut dalam permasalahan itu karena paspor ini bersifat sementara dan hanya berlaku sampai 11 Agustus 2026.
“Mana nama belakang yang indah dengan marga Hafa itu jadi hilang semua. Semoga sampai Indonesia bisa diurus pergantiannya lagi,” harap Hamidah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Nama Ririn Dwi Ariyanti Ikut Terseret Kasus Vape Jonathan Frizzy, Pengacara Bongkar Fakta Sebenarnya
Keisha Alvaro Unggah Foto dengan Helm Putih, Jadi Sorotan dan Singgung Film Terbarunya
Sah! Musisi Marcell Siahaan dan Makki ‘Ungu’ Resmi Dilantik Menjadi Komisioner LMKN Periode 2025-2028
Angie Ang Bongkar Alasannya Mau Dilamar Tentara Agung Afrida, Orang Tua Justru Sempat Khawatir?
Unik! Gubernur Jatim Khofifah Kenalkan Bupati Jember sebagai Gus Darling