Kamis, 4 Juni 2026

Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Suap Aparat oleh Reza Gladys, Laporkan ke KPK Lengkap Nomor Surat Pengaduan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Nikita Mirzani melaporkan ada dugaan suap dalam kasusnya dengan Reza Gladys kepada KPK.  (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani melaporkan ada dugaan suap dalam kasusnya dengan Reza Gladys kepada KPK. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut terkait dugaan suap yang disebut-sebut berasal dari pihak Reza Gladys.

KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, memastikan pihaknya selalu terbuka menerima setiap laporan masyarakat.

Baca Juga: HEBOH Nyaring Terdengar Sosok Jenderal Bintang 2 Diduga Backup Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Siapa?

Ia menegaskan bahwa laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Budi di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, setelah tahap verifikasi, baru akan diputuskan apakah dugaan tersebut termasuk kewenangan KPK atau tidak.

Baca Juga: Respons dr Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Unggah Video Sosok yang Diduga Ibu Kandungnya

Meski begitu, pihaknya tidak bisa mempublikasikan detail perkembangan laporan tersebut.

“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu,” ucapnya.

Menurut Budi, perkembangan lanjutan hanya akan diberitahukan kepada pihak pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Nikita mengumumkan laporan tersebut melalui unggahan Instagram pada 8 Agustus 2025.

Dalam unggahan itu, terlihat foto dokumen tanda terima pengaduan dari pihaknya ke KPK dengan nomor surat 011/VII/2025.

Dalam dokumen tertulis bahwa berkas tersebut berisi pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X