SketsaNusantara.id - Humas Polda Metro Jaya merilis update terkait kasus laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda.
Kasus ini dilaporkan oleh Erika Carlina ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025.
Laporan ini sendiri terkait dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi oleh DJ Panda.
Erika Carlina sendiri sebagai pelapor sudah dilakukan BAP di Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025.
"Masih dilakukan pendalaman ya," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait perkembangan kasus Erika vs DJ Panda dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Laporan yang masuk ke kami ke Polda Metro Jaya, maka selanjutnya dilakukan pendalaman," imbuhnya.
Humas Polda Metro Jaya juga menyebutkan bahwa pendalaman yang dilakukan oleh kepolisian pada kasus ini kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Untuk mengetahui, mencari, diusut apakah peristiwa yang dilaporkan itu peristiwa pidana atau tidak," imbuhnya.
Untuk itu saat ini kepolisian sudah menghadirkan kembali pelapor atau korban, yakni Erika Carlina.
Lalu selanjutnya akan dipanggil saksi-saksi dari pelapor yang merupakan tahapan kasus yang harus dilewati.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Rilis Secara Resmi Laporan Erika Carlina Terhadap DJ Panda, Terungkap Isi Ancaman Sang Disc Jockey
Gisella Anastasia Perankan Karakter Erika di Film A Normal Woman, Begini Pandangannya Sesuai Pengalamannya Sendiri
Hadir di Podcast Denny Sumargo, DJ Panda Akhirnya Bongkar Sebab Ia Lakukan Pengancaman Pada Erika Carlina yang Sedang Hamil Anaknya
Merinding! Pernah Menghadapi Permasalahan Serupa, Ini Jawaban Denny Sumargo Saat DJ Panda Minta Saran Apa yang Harus Ia Lakukan Kepada Erika Carlina
Klarifikasi DJ Panda Terkait Pengancaman yang Dilakukan Kepada Erika Carlina, Ternyata Dipicu Oleh Hal Ini...
DJ Panda Ungkap Awal Mula Perkenalan dan Hubungannya yang Sebenarnya Dengan Erika Carlina. Hanya HTS?