Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Erika Carlina dan DJ Panda Apakah Masuk Peristiwa Pidana? Polda Metro Jaya Rilis Update Terbaru

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 Juli 2025 | 20:47 WIB
Humas Polda Metro Jaya update Kasus Erika Carlina dan DJ Panda  (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi )
Humas Polda Metro Jaya update Kasus Erika Carlina dan DJ Panda (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi )

 

SketsaNusantara.id - Humas Polda Metro Jaya merilis update  terkait kasus laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda.

Kasus ini dilaporkan oleh Erika Carlina ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025.

Laporan ini sendiri terkait dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi oleh DJ Panda.

Baca Juga: Komnas Anak Mengutuk Keras Deddy Corbuzier dan Denny Sumargo Terkait Kasus Erika Carlina dan DJ Panda, Ada Apa?

Erika Carlina sendiri sebagai pelapor sudah dilakukan BAP di Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025.

"Masih dilakukan pendalaman ya," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait perkembangan kasus Erika vs DJ Panda dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

"Laporan yang masuk ke kami ke Polda Metro Jaya, maka selanjutnya dilakukan pendalaman," imbuhnya.

Baca Juga: Marah Tapi Tak Butuh Rekonsiliasi, Pakar Mikro Ekspresi Membaca Sikap Erika Carlina Usai Laporkan DJ Panda

Humas Polda Metro Jaya juga menyebutkan bahwa pendalaman yang dilakukan oleh kepolisian pada kasus ini kasus ini sedang dalam tahap  penyelidikan.

"Untuk mengetahui, mencari, diusut apakah peristiwa yang dilaporkan itu peristiwa pidana atau tidak," imbuhnya.

Untuk itu saat ini kepolisian sudah menghadirkan kembali pelapor atau korban, yakni Erika Carlina.

Baca Juga: Hadirkan Erika Carlina dan DJ Panda di Podcast, Denny Sumargo Ungkap Alasan Tak Mau Disebut Membantu Keduanya...

Lalu selanjutnya akan dipanggil saksi-saksi dari pelapor yang merupakan tahapan kasus yang harus dilewati.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X