Minggu, 19 Juli 2026

4 Pernyataan Ariel soal Peterpan Comeback dari Lagu yang Diubah, Royalti, hingga Gugatan MK

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 24 Juli 2025 | 06:00 WIB
Ariel NOAH memberikan 4 pernyataan terkait Peterpan comeback. (Instagram/arielnoah)
Ariel NOAH memberikan 4 pernyataan terkait Peterpan comeback. (Instagram/arielnoah)

SketsaNusantara.id - Nama Ariel Noah selalu menarik perhatian. Apalagi ketika bicara soal musik dan perjalanan panjang band yang pernah melambungkan namanya, Peterpan.

Baru-baru ini, Ariel mengungkap 4 pernyataan penting terkait comeback Peterpan, hak cipta, hingga perjuangannya di Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan Ariel ini muncul ketika menghadiri sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga: Momen Ariel Noah dan Alleia Anata Sukseskan Pocari Sweat Run Indonesia 2025, Ayah dan Anak Kompak Maraton Bersama

Kehadirannya didampingi oleh sejumlah musisi lain yang tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), termasuk Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir.

Ariel dengan lugas menyampaikan sikapnya terhadap rencana kembalinya Peterpan ke atas panggung.

Meski tidak ikut dalam proyek tersebut, Ariel mendukung penuh sebagai bentuk penghargaan atas karya yang sudah tercipta.

Baca Juga: Peterpan Kembali Menggema Tanpa Ariel dan Uki, Siap Guncang Bandung Lewat Konser Spektakuler

Peterpan dijadwalkan tampil dalam acara The Journey Continues pada 31 Agustus 2025 di Bandung, Jawa Barat.

Berikut adalah 4 pernyataan Ariel yang dirangkum dari pernyataan resminya di hadapan media.

1. Tidak Mempermasalahkan Peterpan yang Menyanyikan Lagu-Lagunya

Ariel memastikan tidak masalah jika lagu-lagunya dinyanyikan kembali oleh Peterpan selama mekanismenya sesuai aturan.

Baca Juga: Momen Ariel Tatum Dekor Ulang Ruangan Favoritnya, Sehari Jadi Tukang Bangunan di Rumah, Netizen: Jangan Serba Bisa...

Ariel menegaskan, "Ya sesuai perjuangan kita sih sebenarnya. Jadi enggak perlu lagi izin ke gue, langsung saja nanti bayarnya ke LMK."

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X