Kamis, 4 Juni 2026

Kuasa Hukum Buka Suara Terkait Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne, Tegaskan Hal Penting Ini

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Kamis, 29 Mei 2025 | 21:54 WIB
Isu adanya pelakor yang diduga jadi penyebab Arya Saloka dan Putri Anne berpisah kini telah dibantah. (Instagram.com/@salokafamily_squad)
Isu adanya pelakor yang diduga jadi penyebab Arya Saloka dan Putri Anne berpisah kini telah dibantah. (Instagram.com/@salokafamily_squad)



SketsaNusantara.id- Akhirnya proses perceraian Arya Saloka dan Putri Anne sudah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sebelumnya, permasalahan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne memang cukup viral di media sosial.

Banyak orang berspekulasi jika alasan utama mengapa rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne retak karena ada orang ketiga.

Baca Juga: Raffi Ahmad Berangkatkan Haji Sang Manajer, Begini Ungkapan Syukur dan Terima Kasihnya

Hingga akhirnya berita miring tersebut dijawab oleh kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim.

Aflah Abdurrahim membantah terkait isu adanya pihak ketiga dalam proses perceraian kliennya dengan Putri Anne.

"Kalau itu (pihak ketiga) nggak ada," ungkap Aflah, yang dilansir dari kanal YouTube @Mantra News oleh SketsaNusantara.id pada Kamis, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Segera Berangkat Haji, Tya Ariestya Akui Terima Banyak Hadiah Dari Sahabat Hingga Pamit dari Sosial Media

Aflah menjelaskan bahwa rumor soal adanya pelakor tidak pernah terbukti di dalam fakta-fakta persidangan.

Pihak Arya sendiri pun diketahui sudah mengikuti semua proses atas bukti yang tersedia.

"Jadi memang kalau sudah tidak ada bukti yang diajukan kepada kami, ya kita jalankan sesuai prosedural aja gitu," imbuhnya.

Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Menikah Tahun Ini, Dul Jaelani Justru Singgung Soal 'Hilal' Pernikahannya dengan Tissa Biani

Meski Arya dan Putri telah resmi berpisah sebagai suami dan istri, namun komunikasi masih tetap dijaga.

Mereka disebut-sebut masih tetap berkomunikasi selama berlangsungnya proses perceraian hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Mantra News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X