Kamis, 4 Juni 2026

Bawakan Lagu hingga Ratusan Kali Sejak 2008 , Vidi Aldiano Kini Juga Digugat Masalah Royalti Seperti Agnez Mo dan Lesti Kejora

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Mei 2025 | 20:58 WIB
Vidi Aldiano dan kasus royalti hak cipta lagu  (Instagram @vidialdiano)
Vidi Aldiano dan kasus royalti hak cipta lagu (Instagram @vidialdiano)

SketsaNusantara.id - Selama ini mungkin kita mengira bahwa ada Agnez Mo dan Lesti Kejora yang menghadapi tuntutan hukum terkait tuduhan pelanggaran hak cipta.

Namun ternyata kita salah, sebab Vidi Aldiano juga rupanya sedang menghadapi kasus serupa.

Vidi Aldiano kini sedang menghadapi tuntutan dari pencipta lagu 'Nuansa Bening' Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

Baca Juga: Bukan Pemuda Biasa! Inilah Fakta-Fakta Giorgio Antonio, Sosok yang Sering Muncul dalam Live Sarwendah dan Bikin Netizen Baper

Hal itu diungkap oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum dari Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

Bahwa kini Vidi Aldiano sedang digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait masalah royalti lagu tersebut.

Dimana pihak yang menggugat adalah Keenan Nasution dan Budi Pekerti, sebagai pencipta lagu "Nuansa Bening." 

Baca Juga: Miliki Panggilan Bunda, Giorgio Antonio Jawab Isu Kedekatan dengan Sarwendah: Saya Sangat Suka...

Menurut Minola Sebayang, Vidi Aldiano telah membawakan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin dari penciptanya sejak tahun 2008. 

"28 Mei ini kita sudah mendapatkan panggilan sidang berarti lusa terkait dengan laporan Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening," tegas Minola Sebayang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

"Untuk memastikan kepastian hukum maka klien kami mengajukan gugatan hukum," imbuhnya bahwa sidang akan dimulai sejak 28 Mei 2025 ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Davina Karamoy Bagikan Pengalaman Pahit yang Seringkali Apes, Kecewa Gegara Diselingkuhi?

Menurut Minola Sebayang, gugatan ini muncul karena tidak adanya kesepakatan mengenai besaran ganti rugi yang diinginkan oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

Dari berkas gugatan, tercatat Vidi Aldiano telah membawakan lagu "Nuansa Bening" sebanyak 31 kali tanpa izin. Minola bahkan menyebut bahwa Vidi telah membawakan lagu tersebut ratusan kali sejak 2008.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X