Sebab tak ada tanggapan itulah maka pihak Yoni Dores akhirnya layangkan gugatan ke kepolisian.
Laporan ini menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Sebab itu jika terbukti bersalah, Lesti Kejora terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp4 miliar.
Pihak Yoni Dores disebut telah menyerahkan beberapa barang bukti, termasuk flashdisk berisi lagu-lagu yang di-cover, surat pernyataan dari publisher, dan print out cover lagu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
The Dudas Minus One Riding di Penjuru Kota Malang hingga Mampir ke Bromo, Gading Marten: Indahnya Keterlaluan
Rayakan Wedding Anniversary ke-3, Masayu Clara Unggah Foto Saat Jadi Pengantin Bareng Qausar: Selamat 3 Tahun Bersama
Shabrina Leanor Umur Berapa? Sosok Finalis Indonesian Idol Season 13 yang Berhasil Dapat Juara 1
Shabrina Leanor Kuliah di Mana? Intip Latar Belakang Pendidikan Finalis Asal Bangka Belitung yang Sukses Jadi Pemenang Indonesian Idol 2025
Nathalie Holscher Dituding Lupa Anak Gegara Kerja, Balas Nyinyiran Pakai Efek Tawa hingga Sindiran Pedas ke Sule
7 Fakta Menarik Shabrina Leanor, Punya Bakat Nyanyi sejak TK hingga Jadi Pemenang Indonesian Idol 2025, Persembahkan Gelar Juara untuk sang Ibunda