SketsaNusantara.id- Penyanyi sekaligus konten kreator Reza Arap baru-baru ini viral di platform media sosial.
Reza Arap diketahui terlihat sedang merokok di kawasan sekitar Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah itu, Reza Arap ditegur oleh seseorang yang ada disana dan memberitahukan jika di Malioboro dilarang merokok.
Reza pun mengungkapkan bahwa jika dirinya tidak tahu ada aturan larangan merokok di area wisata tersebut.
Kemudian ia memilih untuk melipir ke bahu jalan dan dan segera mematikan rokok yang ada di tangannya.
Momen Reza Arap yang ditegur karena merokok di Malioboro ini dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @nyinyir_update_official, pada Senin, 12 Mei 2025.
"Ah kenapa? (Gak boleh merokok). Oh, di sini (Malioboro) gak boleh merokok? Sorry sorry, nggak tahu gua," ujar Reza.
Sikap yang ditunjukkan oleh pria itu menuai pujian dari netizen karena mau menerima teguran itu dengan baik.
"Coba semua perokok begitu kalau ditegur (langsung matiin rokoknya), kan enak. Bukannya malah ngegas," tulis seorang netizen.
"Attitude Arap memang sopan guys. Tatoan doang, tapi baik dan patuh aturan," ungkap netizen lain.
Perlu diketahui juga bahwa informasi tentang aturan larangan merokok di kawasan Malioboro, Jogja, diatur oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Viral Dituding Nilep Duit Fans, Aldy CJR AKhirnya Janjikan Refund Uang Penggemar yang Batal Ikutan Event Meet and Greet, Begini Caranya
Lagi-Lagi Ulah Aldy Maldini, dr Richard Lee Ternyata Sempat Mendapat Ancaman Hukum dari Sosok Eks Penyanyi CJR yang Diduga Suka Menipu, Ada Apa?
Akhirnya Speak Up! Dr Richard Lee Bongkar Kronologi Saat Dirinya Menjadi Salah Satu Korban Dugaan Penipuan Oleh Aldy Maldini, Bawa Kabur Uang 10 Juta
Akui Sudah Jadi Korban Dugaan Penipuan Pada Tahun 2019, Kenapa Tak Segera Membongkar Kedok Aldy Maldini? Dr Richard Lee: Dulu Saya...
Nama Erika Carlina Ikut Terseret di Kasus Penipuan Dinner Abal-Abal Aldy Maldini, Ternyata Pernah...
Kontroversi Akad Nikah Luna Maya-Maxime Bouttier, Ini 5 Syarat Ijab Qabul agar Pernikahan Dianggap Sah