Minggu, 19 Juli 2026

Sah! Maxime Bouttier Menikahi Luna Maya dengan Mahar yang Miliki Makna Mendalam, Ternyata Ini Point Pentingnya dalam Islam

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Mei 2025 | 21:55 WIB
Ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier  (YouTube Luna Maya )
Ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier (YouTube Luna Maya )

SketsaNusantara.id - Kabar bahagia pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier telah dikonfirmasi dari Bali.

Akad nikah dilangsungkan hari ini, Rabu, 7 Mei 2025, di Bali disebuah villa mewah di Ubud Bali dikutip SketsaNusantara.id dari siaran langsung pernikahan lewat kanal YouTube Luna Maya.

Dalam pernikahan tersebut wali nikah dari Luna Maya adalah salah satu kakak kandungnya yakni Tipi Jabrik. Kemudian yang menjadi saksi adalah Raffi Ahmad dan Irwan Musyri, suami Maia Estianty.

Baca Juga: Menguak Makna Sakral Tanggal 7 dalam Pernikahan Pasangan Maxime Bouttier dan Luna Maya dalam Islam

Usai ijab kabul yang dibawakan secara lancar oleh Maxime, ia memberikan mas kawin (mahar) kepada Luna Maya berupa : 

1. Logam mulia seberat 7,5 gram 

2. Uang US$ 2025

Dalam Islam, mas kawin atau mahar memiliki arti yang sangat penting dan merupakan bagian integral dari akad nikah. 

Secara bahasa, mahar berasal dari bahasa Arab yaitu "ash-shidaq" yang berarti pemberian yang tulus dan benar.

Baca Juga: Makna Mendalam di Balik Prosesi Suci Luna Maya dan Maxime Bouttier, Menyulam Kenangan dalam Kain Melukat yang Penuh Doa

Sementara secara istilah dalam syariat Islam, maskawin adalah harta yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istrinya sebagai tanda kesungguhan dan kesediaan untuk menikah serta sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada wanita.

Dalam islam, mas kawin atau mahar memiliki beberapa point penting, diantaranya adalah :

1. Rukun atau Syarat Sah Nikah (Menurut Sebagian Ulama)

2. Hak istri

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Luna Maya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X