Minggu, 19 Juli 2026

Plot Twist! Mee Flome Malah Kena Somasi Usai Curhat Jadi Korban Malpraktik di Clinique Suisse, Netizen Gercep Minta Bantuan Doktif hingga Hotman Paris

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Mei 2025 | 12:30 WIB
Potret Mee Flome kabarkan dirina kena somasi dari pihak klinik usai unggahannya jadi korban dugaan malpraktik di Clinique Suisse viral di medsos (Instagram/mflme_)
Potret Mee Flome kabarkan dirina kena somasi dari pihak klinik usai unggahannya jadi korban dugaan malpraktik di Clinique Suisse viral di medsos (Instagram/mflme_)

SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari influencer dan selebgram Mee Flome yang mendapatkan somasi usai mengaku jadi korban dugaan malpraktik di Clinique Suisse.

Mee Flome sebelumnya viral usai membagikan kisah pilu saat menjalani operasi plastik di klinik kecantikan pada bulan Mei 2024 lalu. 

Melalui akun Tiktok @memeflome, Mee Flome diketahui mengalami overdosis anestesi yang menyebabkan kejang selama 12 jam dan berakibat pada kerusakan saraf, hingga koma selama satu bulan.

Baca Juga: Viral! Seleb TikTok Jadi Korban Malpraktik Klinik Kecantikan, Kejang-Kejang sampai Koma 1 Bulan Gegara Overdosis Anestesi, Begini Kronologinya

Bukannya mendapat keadilan, Mee Flome justru mendapat somasi dari pihak klinik pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Mee Flome. Melalui Instagram pribadinya, selebgram bernama asli Mimi Andriani ini mengunggah somasi atau surat teguran dari Clinique Suisse yang seketika mencuri perhatian publik.

"Aku yang jadi korban, aku yang disomasi," tulis Mee Flome, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari postingan story akun Instagram @mflme_ yang diunggah pada hari Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga: Siapa Mee Flome? Seleb TikTok Alami Koma Usai Jadi Korban Malpraktik di Klinik Kecantikan Jakarta Pusat, Sebelumnya Pernah Operasi Plastik?

Clinique Suisse melayangkan surat somasi melalui kuasa hukumnya, Aksioma Lase, dan menuntut Mee Flome menghapus semua unggahan media sosial yang dianggap merusak reputasi klinik.

"Perlu diketahui, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, klinik hanyalah sebagai penyedia fasilitas layanan kesehatan semata, bukan pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien," tulis pengacara Clinique Suisse dalam surat somasi.

"Klinik bukanlah subjek yang dapat melakukan malapraktik karena bukan pelaku praktik kedokteran, dan klinik tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi praktik kedokteran yang dilakukan oleh dokter terhadap pasien," imbuhnya.

"Oleh karena itu, segala akibat yang timbul atas tindakan medis terhadap pasien sepenuhnya merupakan tanggungjawab dokter sebagai tenaga medis yang berwenang," tandasnya.

Baca Juga: Siapa Pemilik Klinik Kecantikan Clinique Suisse? Viral Diduga Sebabkan Mee Flome Koma 1 Bulan Karena Malpraktik

Melalui kuasa hukumnya, Clinique Suisse juga akan menempuh jalur hukum jika Mee Flome tidak menanggapi teguran ini dengan memberikan waktu selama 3 hari.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X