Kamis, 4 Juni 2026

Sidang Perdana Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne Kompak Tak Hadir, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Cerai

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 30 April 2025 | 22:52 WIB
Arya Saloka dan Putri Anne masuki proses cerai (X @IndoPopBase)
Arya Saloka dan Putri Anne masuki proses cerai (X @IndoPopBase)

SketsaNusantara.id - Sidang perdana perceraian Arya Saloka dan Putri Anne digelar hari ini, Rabu 30 April 2025.

Pada perceraian 2 selebritis ini, Arya Saloka berperan sebagai penggugat dan Putri Anne sebagai pihak tergugat.

Sidang perceraian ini telah terdaftar sejak 15 April 2025 yang lalu dan dijadwalkan bahwa hari ini merupakan sidang perdananya.

Baca Juga: Dihujat Karena Salah Lirik Saat Bawakan Lagu Pica Pica, Begini Klarifikasi Dewi Perssik

Hal ini disampaikan oleh pihak kuasa hukum Arya Saloka yang menyatakan bahwa Arya Saloka dalam hal ini sebagai pihak penggugat menyatakan tak bisa hadir sebab karena bentrok jadwal dengan pekerjaan.

"Tidak ada yang serius ya memang jalan dari yang kuasa tidak bisa dipertahankan lagi," jawab kuasa hukum Arya Saloka saat dikonfirmasi terkait alasan kliennya menggugat Putri Anne dirangkum dari kanal YouTube Intens Investigasi.

"Lebih kearah internal, keputusan internal secara baik-baik mereka memutuskan untuk berpisah secara baik-baik," tambahnya.

Baca Juga: Fakta Baru Diungkap Maxime Bouttier Saat Dekati Luna Maya, Ternyata Sebut Ini untuk Sang Kekasih...

"Yang pasti masing-masing sudah tidak bersama dan memilih mengurus anak dengan baik bersama-sama," imbuhnya lagi.

Menurut kuasa hukum Ary Saloka, kliennya dengan Putri Anne sudah tak tinggal bersama lagi selama bertahun-tahun.

Namun tetap menjalin hubungan baik untuk anak satu-satunya mereka yang bernama Ibrahim.

Baca Juga: Profil Girl Group Terbaru ‘no na’ Asal Indonesia dalam Naungan 88rising yang Akan Debut Pada Mei 2025

"Tidak ada isu orang ketiga," tegasnya ketika disinggung terkait santernya nama Amanda Manoppo sebagai orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Kuasa hukum tetap bersikeras menyampaikan bahwa tak ada isu orang ketiga dalam perceraian, namun lebih kearah keputusan bersama.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X