SketsaNusantara.id — Meski tengah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan, Nikita Mirzani rupanya belum kehilangan taring.
Aktris kontroversial ini justru balik menyerang dengan melaporkan akun TikTok milik Reza Gladys, sosok yang juga menjadi lawannya dalam kasus hukum yang kini sedang berjalan.
Langkah hukum ini diumumkan melalui unggahan terbaru di akun Instagram Nikita Mirzani yang saat ini dikelola oleh adminnya.
Baca Juga: Sukses Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Kini Tenteng Tas Seharga 20 Unit Rumah KPR di Ngawi
Dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @nikitamirzanimawardireal_172, dalam unggahan tersebut, terlampir bukti pelaporan yang dilakukan terhadap akun TikTok yang diduga menyebarluaskan rekaman suara percakapan pribadi antara Nikita, Reza Gladys, dan suami Reza, Attaubah Mufid.
Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, penyebaran percakapan tanpa izin kliennya jelas merupakan pelanggaran hukum dan melanggar hak privasi. Ia menilai bahwa apa yang dilakukan akun TikTok tersebut telah merugikan kliennya secara serius.
“Uraian Kejadian Pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan pada bulan Februari 2025 Korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya Attaubah Mufid yang disebarluaskan melalui media sosial TikTok… tanpa seizin Korban,” demikian tertulis dalam laporan polisi yang diunggah di akun Instagram sang artis.
Meski kini berstatus sebagai tersangka, Nikita Mirzani tampaknya tak mau pasrah begitu saja. Melalui tim hukumnya, ia mengambil langkah hukum sebagai upaya untuk menjaga hak-haknya sebagai warga negara dan individu yang merasa dirugikan.
Sementara itu, masa penahanan Nikita yang semula hanya 20 hari kini resmi diperpanjang menjadi 40 hari. Artinya, ibu tiga anak tersebut akan tetap berada di balik jeruji besi hingga setidaknya tanggal 2 Mei 2025 mendatang.
“Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei mendatang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kasus yang melibatkan Nikita dan Reza Gladys ini kian menarik perhatian publik. Banyak pihak menyoroti dinamika antara keduanya, terlebih dengan adanya aksi balas melapor yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Netizen pun ramai membicarakan persoalan ini di media sosial, dengan berbagai spekulasi dan analisis liar yang turut menghiasi lini masa.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Jalani 20 Hari Masa Tahanan, Bakal Nambah? Kuasa Hukum Reza Gladys Sampaikan 2 Kemungkinan: Bisa...
Bantuannya Ditolak, Razman Nasution Desak Polisi Proses Laporan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Senasib dengan Vadel Badjideh? 3 Fakta Baru Penahanan Seteru Reza Gladys hingga Terancam Lebaran di Bui
Anak-Anak Nikita Mirzani Tak Bisa Rayakan Lebaran Bersama Ibunya, Masa Tahanan Diperpanjang Sampai Bulan...
Reza Gladys-Tengku Zanzabella Full Senyum? Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 40 Hari, Polisi Ungkap Alasannya karena...