Minggu, 19 Juli 2026

Inilah Sosok Sultan Sidrap yang Sawer Nathalie Holsher hingga Rp 150 Juta Semalam, Ternyata Ada...

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Kamis, 17 April 2025 | 13:18 WIB
Biodata profil pria Sultan yang sawer Nathalie Holscher saat nge-DJ di Sidrap (TikTok @nenekmuda84)
Biodata profil pria Sultan yang sawer Nathalie Holscher saat nge-DJ di Sidrap (TikTok @nenekmuda84)

 

SketsaNusantara.id - Aksi Nathalie Holscher saat nge-Dj di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan kini viral.

Dalam video yang beredar Nathalie Holscher dihujani uang saat menghibur di tempat hiburan malam.

Tak tanggung-tanggung dalam semalam ibu satu anak ini berhasil mengumpulkan saweran hingga Rp 150 juta.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Hari Paskah 2025 dengan Kalimat Menyentuh Penuh Harapan Bagikan sebagai Caption di Media Sosial

Saking bangganya Nathalie mengunggah tumpukan uang hasil kerja kerasnya tersebut di akun media sosial pribadinya.

"Menyala Sidrap," ungkapnya.

Sayangnya unggahan tersebut justru menuai beragam kontoversi dan protes.

Aksinya di atas panggung dinilai sarat pornografi dan mencoreng nama Sidrap.

Bupati Sidrap dan ormas Muhammadiyah pun ikut mengecam aksi panggung Nathalie Holscher.

Baca Juga: Nathalie Holscher Buka Suara Usai Aksi Mandi Uang Rp 150 Juta Saat Nge-DJ di Sidrap Viral: Salah Saya Dimana?

Lepas dari itu semua, kini publik dibuat penasaran siapakah sosok pria-pria sultan yang menyawer Nathalie Holscher saat nge-DJ di The Real Sidrap?

Melansir dari akun TikTok @nenekmuda84 terlihat Nathalie tampil cantik dengan rok mini dan atasan berwarna pink.

Wanita 32 tahun itu tampak lihai menghibur para penonton di atas panggung dengan skil DJ yang ia kuasai.

Seakan puas dengan penampilan Nathalie, satu persatu pria naik ke atas panggung mengelilingi Nathalie dan menghujaninya uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribuan.

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Sumber: TikTok @nenekmuda84

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X