Kamis, 4 Juni 2026

Makin Panas, Ridwan Kamil Ambil Langkah Tegas! Kuasa Hukum Beri Tanggapan 3 Hal Terkait Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 28 Maret 2025 | 17:33 WIB
Tanggapan kuasa hukum Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana membuat kegaduhan terkait tudingan perselingkuhan. (Kolase Instagram @ridwankamil dan @lisamarianaaa)
Tanggapan kuasa hukum Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana membuat kegaduhan terkait tudingan perselingkuhan. (Kolase Instagram @ridwankamil dan @lisamarianaaa)

SketsaNusantara.id- Isu perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana semakin santer di media sosial.

Menanggapi tudingan dari Lisa Mariana, akhirnya pada 27 Maret 2025 Ridwan Kamil melakukan klarifikasi.

Tak tanggung-tanggung, Ridwan Kamil juga akan menyeret badan hukum untuk mengurus tudingan ini.

Baca Juga: Usai Berbadan Dua Malah Dicampakkan Ridwan Kamil! Wanita Bernama Lisa Mariana Ini Bongkar Masa-Masa Sulitnya Saat Hamil, Gak Punya Uang?

Alhasil, kuasa hukum Ridwan Kamil turun tangan, memberi tanggapan tiga hal dari tudingan Lisa Mariana.

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami meminta dan mempersilakan kepada beliau (Lisa Mariana untuk membuktikan kebenarannya," ucapnya pada video yang diunggah ulang oleh Instagram @lambegosiip pada 28 Maret 2025.

Kuasa hukum ini juga menegaskan kepada Lisa Mariana untuk lebih baik membuktikan pengakuannya secara badan hukum.

Baca Juga: Gara-Gara Beri Bantuan, Nama Nathalie Holscher Terseret Skandal Perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana: Dia Itu

Dirinya juga menyatakan jika tudingan yang dilakukan oleh wanita tersebut justru akan berpotensi menjadi pembunuhan karakter.

"Yang kedua pengakuan tidak berdasar dengan bukti yang tidak akurat, tentunya ini mengarah kepada fitnah dan pembunuhan karakter," ucapnya.

Hal ketiga yang kemudian disampaikan olehnya adalah tentang dugaan kasus perselingkuhan pada empat tahun lalu.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Sudah Kelewat Batas, Kuasa Hukum Mahasiswa Sebutkan Alasan Ajukan Gugatan atas UU TNI ke MK

Seperti pada klarifikasi yang disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui sosial media pribadinya setelah mendapat tudingan tersebut.

"Yang ketiga, permasalahan ini sudah selesai 4 tahun yang lalu, dan yang bersangkutan sudah meminta maaf atas kasus ini," tutur kuasa hukum Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @lambegosiip

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X