Kamis, 4 Juni 2026

Segera Melepaskan Status Lajang! Feby Putri Nilam Cahyani Bagikan Momen Dilamar oleh Kekasih Hatinya, Netizen: Manusia Estetik Ini Mau Nikah

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Maret 2025 | 09:04 WIB
Feby Putri Nilam Cahyani bagikan potret bahagia setelah dilamar oleh sang kekasih. (Instagram/@fbyputrinc)
Feby Putri Nilam Cahyani bagikan potret bahagia setelah dilamar oleh sang kekasih. (Instagram/@fbyputrinc)

 

SketsaNusantara.id - Kabar bahagia datang dari seorang penyanyi solo Indonesia, Feby Putri Nilam Cahyani yang baru saja resmi dilamar oleh pujaan hatinya.

Momen bahagia itupun dibagikan oleh Feby Putri di postingan Instagram pribadinya pada Rabu, 27 Maret 2025.

Dalam unggahannya, wanita kelahiran tahun 2009 itu sedikit menceritakan bagaimana dirinya jatuh cinta pada sosok lelaki yang kini sudah melamarnya.

Baca Juga: Beredar Foto Mesra Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Saat Masih Jalin Hubungan:  Gundik Minta Keadilan

"Di tahun 2020, aku jatuh pada laki-laki ini," ujar Feby Putri Nilam Cahyani di dalam caption

"Sampai sekarang ia masih menjadikanku perempuannya dan ia masih akan menetapkanky menjadi perempuannya sampai di masa nanti," imbuhnya.

Feby Putri Nilam Cahyani mengungkapkan bahwa kekasihnya telah menepati janjinya untuk menjadi pendampingnya.

Baca Juga: Tangis Atalia Praratya di Tengah Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Melepaskan Bukan Kata yang Mudah

Atas hal tersebut, Feby pun berterima kasih pada kekasihnya saat ini.

"Terima kasih sudah menepati janjimu akan arah hubungan ini," tutur Feby Putri.

Penyanyi yang dikenal dengan lagu-lagu bergenre musik pop-folk itu berharap agar rencananya untuk melanjutkan hubungan ke yang lebih serius sesuai dengan rencana Tuhan YME.

Baca Juga: Berusaha Dibungkam? Lisa Mariana Menangis Khawatir Keselamatan Keluarganya Terancam Usai Beberkan Bukti-Bukti Hubungan Gelapnya dengan Ridwan Kamil

"Semoga rencana kami termasuk rencana-Nya..," tulus Feby Putri Nilam Cahyani di awal unggahannya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X