Kamis, 4 Juni 2026

Akhirnya Temukan Kata Sepakat, Sengketa Tanah Almarhum Mat Solar dan Muhammad Idris Kini Selesai Dengan Kesepakatan Ini

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Minggu, 23 Maret 2025 | 21:57 WIB
Potret almarhum Mat Solar pada sinetron Tukang Bubur Naik Haji (Tangakapan layar MNC )
Potret almarhum Mat Solar pada sinetron Tukang Bubur Naik Haji (Tangakapan layar MNC )

SketsaNusantara.id - Meninggalnya Mat Solar meninggalkan satu warisan yakni sengketa tanah yang melibatkan Mat Solar dengan Muhammad Idris.

Rupanya selama ini Rieke Diah Pitaloka sebagai sahabat almarhum dan bagian dari anggota DPR RI juga telah ikut memperjuangkan namun tak berhasil.

Namun akhirnya kini setelah beberapa hari Mat Solar meninggal dunia, akhirnya ada kata sepakat antara pihak Mat Solar yang diwakili putra sulungnya Idham Aulia dengan Muhammad Idris.

Baca Juga: Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Uang 3,3 M! Pemeran Bajaj Bajuri Punya Tanah yang Belum Diganti Sama Proyek Tol?

Hal itu disampaikan oleh oleh kausa hukum Muhammad Idris bahwa telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sebab sudah ada kesepakatan maka laporan Mat Solar kepada polisi kini sudah ditarik kembali.

"Di hari kamis tanggal 20 Maret 2025 ada pembacaan perdamaian dengan kedua belah pihak," ujar Endang Hadrian selaku kuasa hukum lawan Mat Solar yakni Muhammad Idris dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Insertlive.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Minta Maaf Pada Almarhum Mat Solar Tapi Dihujat, Ada Apa?

"Dimana kedua belah pihak kesepakatannya kedua pihak mengakhiri sengketa ini dengan perdamaian," imbuhnya.

Sebelumnya, sengketa ini bermula dari kesalahan pencatatan administrasi tanah seluas 1.300 meter persegi.

Tanah tersebut awalnya milik Muhammad Idris, lalu dijual kepada Haji Rusli, dan kemudian dibeli oleh Mat Solar.

Baca Juga: Tutup Usia, Ternyata Begini Riwayat Penyakit yang Diderita Mat Solar Sejak Lama Hingga Vakum dari Dunia Hiburan

Ketika lahan tersebut terkena proyek jalan tol pada tahun 2017, pemerintah menetapkan ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar yang dititipkan melalui sistem konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Namun, dana tersebut tertahan akibat perselisihan kepemilikan lahan sampai Mat Solar meninggal sengketa itu belum bisa diselesaikan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Insert Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X