Ia terbukti membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias pada 30 Januari 2025.
Agnez Mo mendapat hukuman denda sebesar Rp1,5 miliar atas tuntutan Ari Bias.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Vadel Badjideh Masuk Penjara, Laura Meizani atau Lolly Diduga Sudah Punya Gandengan Baru! Nikita Mirzani Merestui?
6 Fakta Fariz FM, Paman Sherina Munaf yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Berkali-kali, Pernah Sakit Kanker Hati?
Kilas Balik Kasus Fariz RM yang Sering Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, 4 Kali Berurusan dengan Polisi Masih Belum Kapok?
Lagi! Kronologi Fariz RM Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba: Sedang Menunggu..
Respons Santai Ari Bias Usai Kabar Agnez Mo Ajukan Kasasi Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Mahkamah Agung: Kita Tunggu Aja
Tragedi Hidup Fariz RM, Melawan Kanker, Terlibat Narkoba, Hingga Digugat Cerai Istri
Susah Lepas dari Narkoba? 9 Selebriti Indonesia Ini Gak Kapok meski Bolak-balik Ditangkap Polisi, Ada Fariz RM hingga Ammar Zoni
Biodata Profil Lintang Fajar, Cowok Tampan yang Sering Dikira Pacar Baru Lolly Anak Nikita Mirzani, Pekerjaannya Masyaallah Banget