news

Profil Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara yang Diskusinya Dibubarkan Paksa oleh OTK

Minggu, 29 September 2024 | 08:30 WIB
Profil Refly Harun (Instagram @reflyharunofficial)

Ia juga pernah menduduki posisi Direktur Eksekutif Constitutional dan Electoral Reform Centre.

Refly lahir di Pelembang Sumatera Selatan pada 26 Januari 1970.

Baca Juga: Apa Itu Forum Tanah Air atau FTA? Komunitas Jaringan Diaspora yang Diskusinya Dibubarkan OTK, Ternyata Dibentuk di New York

Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada (UGM).

Saat menjadi mahasiswa, Refly aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua BEM UGM.

Setelah lulus S1, Refly menjajal karir sebagai wartawan di Media Group. Namun, ia kemudian memilih untuk meneruskan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi.

Baca Juga: Viral Gerombolan Preman Bubarkan Paksa Diskusi FTA di Kemang, Rocky Gerung: Aparat Keamanan Sengaja Membiarkan...

Refly melanjutkan kuliah magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan berhasil lulus pada 2002.

Bapak 2 anak itu kemudian memperoleh gelar Lex Legibus Master (hukum) dari University of Notre Dame, AS pada tahun 2006.

Saat menggeluti dunia hukum, karir Refly terus berkembang, Ia kerap menjadi pembicara, narasumber hingga pengamat hukum dan politik.***

 

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Tags

Terkini