SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia telah resmi meluncurkan BBM jenis baru yang bisa dipakai oleh masyarakat Indonesia.
Pada hari ini, Rabu 1 Juli 2025, pemerintah secara resmi meluncurkan jenis BBM B50 atau Biodiesel 50 di seluruh Indonesia secara bertahap.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai langkah strategi untuk mencapai swasembada energi dan mengurangi ketergantungan negara pada impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
B50 di klaim dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Sementara itu, dikutip dari laman KemetrianESDM, B50 adalah bahan bakar jenis biodiesel yang merupakan campuran antara 50% bahan bakar nabati (FAME - Fatty Acid Methyl Ester) yang berasal dari minyak kelapa sawit dengan 50% solar.
Program peluncuran B50 ini merupakan kelanjutan dari mandatori sebelumnya, yaitu B40, yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi komoditas kelapa sawit domestik sekaligus menekan devisa impor energi.
Dimana Mandatori B50 secara resmi mulai diterapkan dan diluncurkan secara nasional per 1 Juli 2026.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina telah memastikan kesiapan distribusi di berbagai terminal BBM, meskipun terdapat masa transisi bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40 hingga 30 September 2026.
Sedangkan jenis kendaraan yang dapat menggunakan B50 adalah kendaraan yang menggunakan mesin diesel yang selama ini telah memakai bahan bakar biodiesel.
Secara umum, B50 ditujukan untuk semua kendaraan dan mesin yang menggunakan mesin diesel berdasarkan uji teknis yang telah dilakukan pemerintah.
Berikut kategori kendaraan yang kompatibel: