Langkah antisipasi tersebut dilakukan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan puncak fenomena El Nino akan berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.
“Kondisi tersebut berpotensi memicu kekeringan, menurunnya produksi pertanian akibat gagal panen, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Tidak hanya berdampak terhadap sektor lingkungan dan pertanian, fenomena El Nino juga diperkirakan meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Asap dari kebakaran hutan dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), sementara suhu udara yang lebih tinggi berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan akibat paparan panas berlebih.
PMI Kabupaten Jember juga telah memetakan sejumlah wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kekeringan. Kecamatan Tempurejo, Patrang, Rambipuji, Wuluhan, Kalisat, Sumbersari, dan Pakusari masuk dalam daftar daerah yang perlu mendapat perhatian khusus selama musim kemarau tahun ini.
Meski demikian, hingga awal Juli 2026, PMI Kabupaten Jember mengungkapkan belum menerima laporan terjadinya kekeringan maupun permintaan distribusi air bersih dari masyarakat.
Kendati situasi masih relatif aman, seluruh personel dan armada tetap disiagakan agar dapat bergerak cepat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI