SketsaNusantara.id - Masyarakat Indonesia akan kembali memperingati Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026. mendatang.
Tahun ini menjadi peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang menandai perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peringatan Hari Bhayangkara setiap tanggal 1 Juli kerap menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Banyak yang mengira tanggal tersebut merupakan hari berdirinya kepolisian di Indonesia, padahal sejarahnya berkaitan dengan perubahan status kepolisian setelah Indonesia merdeka.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Polri, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara karena pada 1 Juli 1946 pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang menetapkan Kepolisian Negara berada langsung di bawah Perdana Menteri.
Kebijakan tersebut sekaligus memisahkan kepolisian dari Kementerian Dalam Negeri sehingga Polri menjadi lembaga nasional yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah pusat.
Istilah Bhayangkara sendiri berasal dari pasukan elite pada masa Kerajaan Majapahit yang bertugas menjaga keamanan kerajaan.
Nama tersebut kemudian digunakan sebagai simbol pengabdian dan perlindungan kepada masyarakat.
Sejarah kepolisian di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak masa penjajahan Belanda dan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, berbagai kesatuan polisi yang ada kemudian disatukan menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), tanggal 1 Juli dipilih sebagai tonggak lahirnya Polri modern karena menandai kedudukan kepolisian yang berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah kementerian.
Baca Juga: Daftar Link Twibbon Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Rayakan Bersama HUT Polri ke-80 Tahun