Perusahaan menegaskan akan bersikap kooperatif dalam memberikan klarifikasi sesuai kebutuhan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterangan resmi tersebut disampaikan oleh Bambang Indriatmoko selaku Regional Chief Executive Officer Banjarmasin. Melalui penjelasan itu, BRI menegaskan bahwa fasilitas kredit kepada PT SSP yang saat ini menjadi objek penyidikan dugaan korupsi oleh Kejati Kalimantan Utara bukan merupakan kredit yang disalurkan oleh BRI.***