Perusahaan menegaskan akan bersikap kooperatif dalam memberikan klarifikasi sesuai kebutuhan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterangan resmi tersebut disampaikan oleh Bambang Indriatmoko selaku Regional Chief Executive Officer Banjarmasin. Melalui penjelasan itu, BRI menegaskan bahwa fasilitas kredit kepada PT SSP yang saat ini menjadi objek penyidikan dugaan korupsi oleh Kejati Kalimantan Utara bukan merupakan kredit yang disalurkan oleh BRI.***
Artikel Terkait
BRI Kini Layani Penukaran 20 Mata Uang Asing, Gerai Money Changer Hadir di Bandara hingga Perbatasan Negara
BRI Beberkan Kekuatan Keuangan Terbarunya, Dari Dana Murah yang Naik hingga Modal Besar untuk Ekspansi Kredit
Berawal dari Pinjaman Modal BRI, Usaha Camilan Ikan Ibu Ana di Jombang Kini Sukses Tembus Pameran
BRI Peduli Tebar Kebahagiaan di Hari Waisak 2026, Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Umat Buddha di Jakarta
Kisah Sukses Bagus Sutrisno, Petani Melon Asal Jombang yang Raih Omset Puluhan Juta Berkat Pemberdayaan BRI