SketsaNusantara.id - Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, salah satu kuasa hukumnya memilih mengundurkan diri.
Pengacara Elza Syarief menyatakan tidak lagi menjadi bagian dari tim pembela Sony Sonjaya. Keputusan tersebut diambil setelah ia memperoleh sejumlah informasi yang membuatnya meragukan keterangan kliennya selama ini.
Pengunduran diri itu juga terjadi setelah orang dekat Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri (AYS), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama oleh Kejaksaan Agung.
Elza menjelaskan bahwa awalnya ia menerima penjelasan dari Sony Sonjaya yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam dugaan penerimaan uang. Namun, informasi yang kemudian diterimanya dari sejumlah pihak membuat pandangannya berubah.
"Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah, seolah-olah bersih, tapi saya mendapat informasi dari beberapa orang, terutama Asep, bahwa beliau menerima uang dari Asep secara rutin," kata Elza kepada wartawan, Selasa 16 Juni 2026.
Menurut Elza, informasi mengenai dugaan aliran dana dari Asep Yusuf Somantri kepada Sony Sonjaya menjadi salah satu faktor utama yang membuatnya kehilangan kepercayaan terhadap kliennya. Ia menilai kondisi tersebut membuat hubungan profesional yang selama ini dijalankan tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
Selain persoalan tersebut, Elza mengaku menghadapi berbagai kendala selama mendampingi Sony Sonjaya. Salah satu yang paling dirasakannya adalah kesulitan untuk bertemu langsung dengan kliennya.
Ia menyebut pertemuan secara langsung sangat diperlukan untuk memperoleh penjelasan rinci mengenai perkara yang sedang dihadapi. Namun, upaya tersebut disebut tidak berjalan lancar selama proses pendampingan hukum berlangsung.
"Saya dipersulit untuk ketemu Pak SS untuk tahu cerita detail," ujarnya.
Kesulitan memperoleh akses kepada klien membuat Elza merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk menjalankan tugas pembelaan secara optimal. Situasi itu kemudian menambah ketidaknyamanan yang sebelumnya sudah muncul akibat informasi yang diterimanya terkait perkara tersebut.
Dalam keterangannya, Elza mengatakan dirinya memilih mengundurkan diri daripada menunggu pencabutan surat kuasa dari pihak klien. Langkah itu dianggap sebagai keputusan yang paling tepat dalam situasi yang dihadapinya.
Ia juga memastikan bahwa pengunduran dirinya telah resmi berlaku. Menurut Elza, keputusan tersebut efektif sejak 15 Juni 2026 setelah beberapa hari sebelumnya ia mulai merasa tidak nyaman menjalankan tugas sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya.