SketsaNusantara.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi Pertamax mengalami kenaikan harga. Hal ini disampaikan PT Pertamina (Persero) dalam pengumuman terbaru yang menyebut kenaikan harga ini berlaku mulai 10 Juni 2026.
Dalam keterangan resmi, Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala sesuai mekanisme regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil dengan berkoordinasi bersama pemerintah sebagai regulator, serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar dengan menyoroti kondisi perekonomian global demi menjaga keberlanjutan distribusi energi nasional.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangan yang disampaikan pada hari Selasa, 9 Juni 2026, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV.
Pertamax resmi menaikkan harga BBM non-subsidi beroktan tinggi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Akan tetapi, Pertamina memastikan bahwa BBM bersubsidi tetap dipertahankan dan tidak mengalami kenaikan harga.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, berikut daftar lengkap harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026:
- Pertamax (RON 92), harga naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
- Pertamax Green 95 (RON 95), harga Naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98), harga Rp20.750 per liter setelah mengalami kenaikan sejak awal bulan Juni 2026.
- Dexlite (CN 51), harga Rp23.000 per liter dan tidak mengalami perubahan.
- Pertamina Dex (CN 53), harga tetap Rp24.800 per liter dan tidak mengalami kenaikan.